Dalam operasi pagi hingga siang ini petugas gabungan di Pos Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan menyekat dan memaksa enam mobil pribadi mudik untuk putar balik.
"Mobil yang di putar balik datang dari arah dan menuju Gunung Tua," kata Sekretaris Satpol PP Tapsel (Tapanuli Selatan), Jhonni Gumansi kepada ANTARA, Selasa (11/5) sesuai laporan dari anggota Satpol PP dari lapangan.
Mobil-mobil yang putar balik itu ber plat BM (Riau) dan BA (Sumbar). Selain itu, tanbahnya dilakukan cek suhu tubuh bagi pengemudi dan penumpang serta wajib pakai masker upaya mencegah penularan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Malam ini, lagi dua mobil pribadi putar balik di pos penyekatan Batu Jomba Sipirok
"Petugas penyekatan sekaligus pengamanan Pos Ketupat Toba 2021 dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1442 H ini melibatkan sejumlah personel dari unsur TNI, Polri, Dishub, Kesehatan, Satpol PP dibantu Pramuka," katanya.
Ia menjelaskan ada empat titik di koridor Jalan Nasional keberadaan pos penyekatan mudik di wilayah hukum Polres Tapsel yakni di Parsariran (Batang Toru), Aek Sijornih (Sayur Matinggi), Pal XI (Angkola Timur) dan Batu Jomba (Sipirok).
"Sesuai instruksi pemerintah seluruh petugas yang terlibat akan bertugas melakukan penyekatan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Mobil yang di putar balik datang dari arah dan menuju Gunung Tua," kata Sekretaris Satpol PP Tapsel (Tapanuli Selatan), Jhonni Gumansi kepada ANTARA, Selasa (11/5) sesuai laporan dari anggota Satpol PP dari lapangan.
Mobil-mobil yang putar balik itu ber plat BM (Riau) dan BA (Sumbar). Selain itu, tanbahnya dilakukan cek suhu tubuh bagi pengemudi dan penumpang serta wajib pakai masker upaya mencegah penularan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Malam ini, lagi dua mobil pribadi putar balik di pos penyekatan Batu Jomba Sipirok
"Petugas penyekatan sekaligus pengamanan Pos Ketupat Toba 2021 dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1442 H ini melibatkan sejumlah personel dari unsur TNI, Polri, Dishub, Kesehatan, Satpol PP dibantu Pramuka," katanya.
Ia menjelaskan ada empat titik di koridor Jalan Nasional keberadaan pos penyekatan mudik di wilayah hukum Polres Tapsel yakni di Parsariran (Batang Toru), Aek Sijornih (Sayur Matinggi), Pal XI (Angkola Timur) dan Batu Jomba (Sipirok).
"Sesuai instruksi pemerintah seluruh petugas yang terlibat akan bertugas melakukan penyekatan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021