Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK langsung memimpin penyekatan di Pos Penyekatan II Water Park Ria Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kamis (6/5), memulangkan satu bus dan dua mini bus kembali ke asalnya Medan dan Aceh.

Dalam penyekatan terhadap para pemudik itu Kapolres Langkat turut didampingi Kasat Lantas AKP Drs Ali Umar, Kapolsek Gebang AKP Erikson Sinaga, SH. MH dan seluruh personel baik TNI /Polri, Dishub, Satpol Pol PP serta Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Baca juga: Aparat gabungan putar balikkan kendaraan yang mudik di Jalinsum Langkat

Hal itu disampaikan PS Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis didampingi Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman.

Dimana dari hasil penyekatan terhadap mobil yang melintas baik dari arah Aceh maupun Medan yang di pimpin Kapolres Langkat di temukan satu unit mobil travel Mulia Wisata dari arah Medan menuju Aceh, karena penumpang tidak memiliki surat Rafid Test Antigen dan salah seorang penumpang dengan membawa surat Rafid Test Antigen yang sudah kadaluarsa pada tahun 2020 yang lalu.
 
Mobil bus PMTOH dari arah Aceh menuju Medan diperintahkan balik ke Aceh karena tidak memiliki surat Rapid Test Antigen untuk penumpangnya. (ANTARA/HO)

Sehingga mobil travel Mulia Wisata di perintahkan untuk putar balik kembali ke arah Medan, selain itu satu unit mobil bus PMTOH dari arah Aceh menuju Medan di perintahkan balik ke Aceh karena tidak memiliki surat Rafid Test Antigen terhadap penumpangnya.

Juga satu unit mobil minibus dari arah Medan menuju Aceh di perintahkan untuk putar balik ke arah Medan karena seluruh penumpang tidak memiliki surat Rafid Test Antigen.

Pada kegiatan penyekatan terhadap para pemudik itu seluruh personel dalam keadaan aman dan tertib dengan mematuhi perotokol kesehatan dengan 5 M serta di laksanakan secara humanis.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021