Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tebing Tinggi Iptu Lidya Gultom melakukan kegiatan menyampaikan himbauan kepada para supir bus penumpang umum Rabu (5/5) di kantor Prima Jaya. 

Iptu Lidya Gultom menyampaikan pentingnya menerapkan 5 M bagi supir dan para penumpang bus, mengingat mobilitasnya tinggi dan dilarang mudik 

Baca juga: Polres Tebing Tinggi gelar Operasi Ketupat Toba 2021

Hal ini diharapkan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini tidak tahu kapan berakhirnya. 

Pemerintah saat ini sudah mengeluarkan peraturan dilarang mengangkut penumpang mudik bagi angkutan darat, laut dan udara. 

"Kami berharap supir bus dan para pengusahanya agar mematuhi hal ini, semua buat kebaikan kita bersama," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021