Polsek Binjai mengamankan satu orang laki-laki yang diduga memiliki sabu-sabu, Joni Kuatro (35) warga Dusun IV Karang Luas Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu (2/5).

Penangkapan terhadap tersangka Joni Kuatro ini dilakukan Sabtu (1/5) di Jalan Pasar 1 Dusun VIII Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. 

Baca juga: Amir Hamzah ingin mewujudkan Binjai maju, berbudaya dan religius

Siswanto menjelaskan, Kanit Reskrim Polsek Binjai Ipda Budi Santoso SH, beserta anggota Reskrim Polsek Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki narkotika jenis sabu.

Lalu, dilakukan penangkapan saat mana tersangka sedang melakukan transaksi narkotika dan penggeledahan badan tersangka.

Maka ditemukanlah satu bungkus klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu disimpan di dalam kotak rokok yang di pegang di tangan sebelah kiri tersangka.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021