Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibaun, didampingi Sekdako Tebing Tinggi  M. Dimiyathi,, mengadiri Rapat Perdana TP2DD Kota Tebing Tinggi, Jumat (30/4), di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Jl. Balai Kota No. 4 Kota Medan. 

Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 900/526 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tebing Tinggi dalam rangka akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Wali kota mengatakan dalam menjalankan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah perlu adanya keseimbangan antara Pemkot Tebing Tinggi dengan wajib pajak. Walikota juga sangat mendukung adanya digitalisasi pembayaran non tunai untuk mencegah terjadinya 

Baca juga: Terobos lampu merah, sepeda motor ditabrak mobil

Kami juga sangat berterima kasih dan  bergembira jika percepatan dan perluasan digitalisasi dilakukan masif karena mencegah korupsi dan ini adalah hal yang dimintakan oleh pemerintah pusat dan presiden

Dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah Kota Tebing Tinggi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu sasaran utama percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Tebing Tinggi dapat dipermudah sistem marketingnya

Kami mau sistem ekonomi  di Tebing Tinggi terutama UMKM memasuki dengan sistem digitilasisi, UMKM bagian dari kami karena bagaimanapun juga  sistem marketing secara offline tidak lagilah masanya untuk dikembangkan sekarang ini. 

Kalau UMKM ini berkembang pasti pajak penjualan juga akan mengalir kepada pemerintah kota. Inilah bagian yang ingin kami kembangkan, oleh karena itu Bank Indonesia bisa menjadi fasilitator dan juga kepada Bank Sumut agar dapat berpatisipasi dalam hal ini.  

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021