Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini menyatakan akan mengevaluasi SOP (standart operating procedure) pelayanan rapid test untuk menjaga agar kasus yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang tidak terulang lagi.

"Kita tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat terulang lagi di masa datang," katanya dalam acara temu pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Rabu (28/4).

Baca juga: Layanan rapid test di Bandara Kualanamu digerebek polisi, lima orang diamankan

Baca juga: Polda Sumut dalami kasus penggunaan alat 'rapid test' bekas di Bandara Kualanamu

Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SOP petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan juga beberapa bandara lainnya.

Hal ini, katanya, dilakukan agar ke depan tidak terjadi lagi kesalahan atau pelanggaran SOP oleh petugas pelayanan rapid test.

"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi dala  memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Fadilah.

Baca juga: PT Kimia Farma Diagnostik serahkan sepenuhnya kasus alat uji cepat bekas di Kualanamu

Baca juga: Polda Sumut belum tetapkan tersangka dalam kasus penggunaan rapid test bekas

Layanan rapid test COVID-19 di Bandara Kualanamu digerebek polisi pada Selasa (27/4) terkait dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas.

Petugas turut mengamankan lima orang yang merupakan petugas dari PT Kimia Farma Diagnostik beserta barang bukti alat rapid test antigen.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021