Ipda Asjul Pane memimpin operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan  nomor 49 tahun 2020.

Asjul Pane dalam operasi Sabtu (17/4) di Pasar Huta Tonga, Angkola Muaratais ini dibantu sejumlah personel dari kesatuannya Polres Tapsel bersama instansi lain yakni Satpol PP, Dishub dan BPBD Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj melalui Pawas AKP Eldi Koswara agar  Ipda Asjul Pane Cs di lapangan bertindak lebih mengedepankan humanis dalam kegiatan operasi ini. 

Baca juga: Ramadhan 1442 H, Pemkab-Polres Tapsel operasi yustisi prokes

"Kedepankan rasa humanis dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, ingatkan warga masyarakat menjaga keselamatan masing-masing apalagi saat berkendaraan," kata Roman dalam keterangannya. 

Tim operasi selain membagikan masker juga mengingatkan masyarakat di Pasar Huta Tonga  itu agar mematuhi protokol kesehatan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan rajin memakai masker apalagi luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan menjaga jarak serta hindari kerumunan," pesan operasi ke masyarakat.

Tim gabungan juga melakukan penindakan dalam operasi ini hanya saja tindakan berupa teguran kepada 125 warga (80 lisan 45 tertulis) yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau didapati tidak mengenakan masker agar dapat patuh. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021