Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Dr (HC) Tri Rismaharini membuka secara resmi Konsultasi Nasional HKBP untuk pelayanan kaum difabel menuju 100 tahun Panti Karya Hepatha HKBP, yang diselenggarakan secara virtual di gedung Raja Pontas Lumbantobing, Pearaja Tarutung, Sumatera Utara, Kamis (15/4).
Selain membuka kegiatan, Mensos juga didaulat sebagai pembicara dalam kegiatan itu bersama Bang Jona Aman seorang penyandang tunanetra yang juga seorang pelatih handal.
Dalam sambutannya Menteri Risma mengatakan, permasalahan penyandang disabilitas merupakan cross cutting issue (masalah lintas sektoral) yang membutuhkan penanganan secara komprehensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan serta memerlukan sinergitas antara pihak-pihak yang terkait.
Baca juga: Kapolres Taput bagikan tali asih dan serahkan bantuan Kapoldasu renovasi Masjid Al Ikhlas
Konvensi tentang hak-hak penyandang disabilitas telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD, kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta beberapa peraturan-peraturan turunan lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian dan konsistensi Panti Karya Hephata HKBP yang hampir selama 100 tahun telah membaktikan diri untuk memberikan pelayanan bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung, dalam hal ini adalah penyandang disabilitas. 100 tahun bukanlah waktu yang singkat tapi sangat lama dan dengan segala permasalahan serta hambatan yang dihadapi, Panti Karya Hephata HKBP dapat melaluinya dengan baik,” ujarnya.
Untuk itulah sebut Risma, kehadiran Panti Karya Hephata dapat dijadikan contoh bagi organisasi keagamaan lainnya untuk ikut aktif terlibat dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, karena Kementerian Sosial tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya memberikan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Menteri pun berharap, Panti Karya Hephata HKBP bukan hanya memberikan layanan penampungan, tetapi juga dapat memberikan layanan terapi dan pemberdayaan (vokasional) untuk pengembangan kapasitas dan kapabilitas penyandang disabilitas, sehingga mereka (penyandang disabilitas) mampu mandiri dengan memiliki pekerjaan dan sumber penghidupan yang tetap.
“Di lingkungan Kementerian Sosial upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah dilakukan di Balai Besar, Balai dan Loka dengan program Sentra Kreasi Atensi (SKA). Sentra Kreasi Atensi ini merupakan wadah/tempat bagi upaya pemberdayaan dan pengembangan potensi yang dimiliki penyandang disabilitas,” sebut Risma.
Sementara itu, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar yang hadir dalam kegiatan itu mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kesediaan Mesos membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber.
“Senang mendengar Ibu Menteri membeberkan rencana kerjanya yang membutuhkan kerja sama dari HKBP. Menurutnya, jika kita tidak membantu kaum difabilitas, ke mana lagi mereka mengadu? Oleh karena itu, Ibu Menteri mengajak kita untuk bergandengan tangan membantu kaum difabilitas agar setara dan sejajar. Bahkan beliau juga meminta supaya data dan proposal dari Hepata dikirimkan kepada beliau,” kata Ephorus.
Di tengah kegiatan Konsultasi Nasional HKBP ini berlangsung, salah seorang penyandang disabilitas atas nama Essy Silaban yang segera lulus dari sekolah dasar tahun ini, menyumbangkan talenta yang dimilikinya berupa lagu pujian. Ephorus dan peserta zoom ikut terharu dan bangga atas talenta dan kemerduan suara yang dimiliki Essy.
“Luar biasa talenta yang dimiliki anak kita Essy ini. Saya sangat mengapresiasi kelebihannya,” puji Ephorus.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Departemen (Kadep) Diakonia, Pdt. Debora Purada Sinaga MTh, Karo Diakoni Sosial Pdt Osten Matondang, Karo Pembinaan, Dr Enig Aritonang, Kepala PK Hepatha, Pdt Binsar Nababan, beberapa Kadis Sosial melalui link zoom meeting. Kegiatan ini juga turut diikuti di masing-masing Distrik HKBP secara virtual.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Selain membuka kegiatan, Mensos juga didaulat sebagai pembicara dalam kegiatan itu bersama Bang Jona Aman seorang penyandang tunanetra yang juga seorang pelatih handal.
Dalam sambutannya Menteri Risma mengatakan, permasalahan penyandang disabilitas merupakan cross cutting issue (masalah lintas sektoral) yang membutuhkan penanganan secara komprehensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan serta memerlukan sinergitas antara pihak-pihak yang terkait.
Baca juga: Kapolres Taput bagikan tali asih dan serahkan bantuan Kapoldasu renovasi Masjid Al Ikhlas
Konvensi tentang hak-hak penyandang disabilitas telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD, kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta beberapa peraturan-peraturan turunan lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian dan konsistensi Panti Karya Hephata HKBP yang hampir selama 100 tahun telah membaktikan diri untuk memberikan pelayanan bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung, dalam hal ini adalah penyandang disabilitas. 100 tahun bukanlah waktu yang singkat tapi sangat lama dan dengan segala permasalahan serta hambatan yang dihadapi, Panti Karya Hephata HKBP dapat melaluinya dengan baik,” ujarnya.
Untuk itulah sebut Risma, kehadiran Panti Karya Hephata dapat dijadikan contoh bagi organisasi keagamaan lainnya untuk ikut aktif terlibat dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, karena Kementerian Sosial tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya memberikan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Menteri pun berharap, Panti Karya Hephata HKBP bukan hanya memberikan layanan penampungan, tetapi juga dapat memberikan layanan terapi dan pemberdayaan (vokasional) untuk pengembangan kapasitas dan kapabilitas penyandang disabilitas, sehingga mereka (penyandang disabilitas) mampu mandiri dengan memiliki pekerjaan dan sumber penghidupan yang tetap.
“Di lingkungan Kementerian Sosial upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah dilakukan di Balai Besar, Balai dan Loka dengan program Sentra Kreasi Atensi (SKA). Sentra Kreasi Atensi ini merupakan wadah/tempat bagi upaya pemberdayaan dan pengembangan potensi yang dimiliki penyandang disabilitas,” sebut Risma.
Sementara itu, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar yang hadir dalam kegiatan itu mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kesediaan Mesos membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber.
“Senang mendengar Ibu Menteri membeberkan rencana kerjanya yang membutuhkan kerja sama dari HKBP. Menurutnya, jika kita tidak membantu kaum difabilitas, ke mana lagi mereka mengadu? Oleh karena itu, Ibu Menteri mengajak kita untuk bergandengan tangan membantu kaum difabilitas agar setara dan sejajar. Bahkan beliau juga meminta supaya data dan proposal dari Hepata dikirimkan kepada beliau,” kata Ephorus.
Di tengah kegiatan Konsultasi Nasional HKBP ini berlangsung, salah seorang penyandang disabilitas atas nama Essy Silaban yang segera lulus dari sekolah dasar tahun ini, menyumbangkan talenta yang dimilikinya berupa lagu pujian. Ephorus dan peserta zoom ikut terharu dan bangga atas talenta dan kemerduan suara yang dimiliki Essy.
“Luar biasa talenta yang dimiliki anak kita Essy ini. Saya sangat mengapresiasi kelebihannya,” puji Ephorus.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Departemen (Kadep) Diakonia, Pdt. Debora Purada Sinaga MTh, Karo Diakoni Sosial Pdt Osten Matondang, Karo Pembinaan, Dr Enig Aritonang, Kepala PK Hepatha, Pdt Binsar Nababan, beberapa Kadis Sosial melalui link zoom meeting. Kegiatan ini juga turut diikuti di masing-masing Distrik HKBP secara virtual.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021