Plt Wali Kota Binjai Amir Hamzah sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 di sidang paripurna DPRR setempat, di Binjai, Selasa (14/4).
Amir Hamzah menyampaikan Pemkot Binjai selama tahun 2020, semua pihak berjuang melawan pandemi COVID-19, imbasnya, pelaksanaan pembangunan di Kota Binjai terhambat.
Amir mengakui, kondisi demikian menimbulkan permasalahan yaitu meningkatnya persentase kemiskinan, meningkatnya angka pengangguran, menurunnya laju pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan.
Baca juga: Polres Binjai gelar Operasi Keselamatan Toba 2021
“Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, kami telah mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka perlu adanya pengelolaan keuangan daerah Kota Binjai melalui pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah," katanya.
Amir mengatakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Binjai tahun anggaran 2020 naik sebesar Rp 10.505.330.697 dari Rp 974.150.762.801 sebelum perubahan menjadi Rp 984.656.093.498 setelah perubahan.
Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan pada sektor pajak daerah pada objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Plt Wali Kota mengatakan berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah melalui pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan tahun 2020 mengalami kenaikan besar Rp 10.327.808.740,86 dari Rp 981.188.909.755 menjadi Rp 991.516.718.495,86, ujarnya.
Ketua DPRD Noor Sri Alamsyahputra mengatakan, LKPJ tahun 2020 tentunya sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021.
Politisi yang akrab disapa Kires ini mengatakan, meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020 harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah pada 2021.
“Memang dampak COVID-19 ini yang fatal itu salah satunya di sektor ekonomi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Amir Hamzah menyampaikan Pemkot Binjai selama tahun 2020, semua pihak berjuang melawan pandemi COVID-19, imbasnya, pelaksanaan pembangunan di Kota Binjai terhambat.
Amir mengakui, kondisi demikian menimbulkan permasalahan yaitu meningkatnya persentase kemiskinan, meningkatnya angka pengangguran, menurunnya laju pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan.
Baca juga: Polres Binjai gelar Operasi Keselamatan Toba 2021
“Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, kami telah mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka perlu adanya pengelolaan keuangan daerah Kota Binjai melalui pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah," katanya.
Amir mengatakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Binjai tahun anggaran 2020 naik sebesar Rp 10.505.330.697 dari Rp 974.150.762.801 sebelum perubahan menjadi Rp 984.656.093.498 setelah perubahan.
Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan pada sektor pajak daerah pada objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Plt Wali Kota mengatakan berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah melalui pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan tahun 2020 mengalami kenaikan besar Rp 10.327.808.740,86 dari Rp 981.188.909.755 menjadi Rp 991.516.718.495,86, ujarnya.
Ketua DPRD Noor Sri Alamsyahputra mengatakan, LKPJ tahun 2020 tentunya sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021.
Politisi yang akrab disapa Kires ini mengatakan, meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020 harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah pada 2021.
“Memang dampak COVID-19 ini yang fatal itu salah satunya di sektor ekonomi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021