Jelang bulan suci Ramadhan 1442 H yang tinggal beberapa hari lagi, Bupati Tapanuli Tengah, Baktiar Ahmad Sibarani memerintahkan Dinas Pertanian Tapanuli Tengah, melakukan peningkatan pengawasan dan Peredaran Pangan Asal Hewan (PAH). Pengawasan ini dilaksanakan mulai hari Jumat- Senin (9-12/4).

Demikian dikatakan Plt Kadis Pertanian Tapteng Drs. Herman Suwito, MM, kepada wartawan, Minggu (11/4) di Pandan.

Dijelaskan Herman, maksud pelaksanaan pengawasan itu untuk menjamin keamanan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah. Pengawasan dilakukan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah oleh para petugas kesehatan hewan dan dimonitoring oleh tim dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca juga: Syahrul: Dukungan Apeksi kepada BPJamsostek menambah suport sosialisasi Inpres

Sedangkan tujuan pelaksanaan pengawasan ini adalah, untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat dengan pelaksanaan tindakan higiene (kebersihan) dan sanitasi yang baik. Melakukan pengawasan pada proses penyembelihan ternak ruminansia (mamalia pemakan tumbuhan) yang dilakukan masyarakat benar-benar mengikuti dan menaati prosedur produkasi daging yang ASUH.

“Pengawasan ini juga untuk mengantisipasi setiap kemungkinan potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan, seperti peredaran daging bangkai/tiren, peredaran daging gelonggongan, peredaran produk hewan yang tidak layak dan berpotensi bahaya, pencampuran produk halal dan non halal, serta pemalsuan produk hewan,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Suwito, pengawasan itu bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan risiko kontaminasi COVID-19 pada pangan asal hewan dan penularan COVID-19 pada personel di unit usaha produk hewan melalui penguatan higiene dan sanitasi, penggunaan alat pelindung diri dan penerapan protokol kesehatan.

“Melalui kegiatan ini, kita akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap indikasi kejadian penyimpangan peredaran hewan/pangan asal hewan," katanya menjelaskan.

Untuk itulah tambahnya, petugas monitoring dan pengawasan PAH dibagi kedalam 2 tim yang dipimpin oleh dokter hewan, yang juga sebagai tim kesehatan hewan Dinas Pertanian. Kedua tim ini juga melibatkan petugas medis hewan serta pimpinan pertanian kecamatan untuk memantau pelaksanaan pemotongan hewan di masing-masing kecamatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar membeli dan mengkonsumsi Produk Asal Hewan (PAH) dengan mengutamakan kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Tetap menerapkan protokol kesehatan bagi petugas penyembelih maupun masyarakat dalam mengolah produk bahan asal hewan untuk meningkatkan kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa di masa pandemi COVID-19 ini," harap Plt Kadis Pertanian Tapteng.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021