Rico Rampati, warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, harus meregang nyawa akibat dianiaya oleh Sopian, warga Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.

PS Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, di Stabat, Kamis, (8/4), mengatakan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian Rico Rampati itu terjadi Rabu (7/4) malam sekira pukul 22.30 WIB di Dusum VI Paya Belibis Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.

Tewasnya Rico Rampati itu berdasarkan laporan orang tua kandungnya Mulyanto, dimana sebelumnya korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke rumah pacarnya di Dusun VI Paya Belibis Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: BPBD Langkat lakukan pencarian hari kedua korban tenggelam

Sesampainya di rumah pacar korban bernama Tiara, terjadi keributan. Diduga Tiara hamil sehingga orang tuanya Sopian meminta pertanggungjawaban atas kehamilan anaknya tersebut.

Sesuai keterangan Sopian, Rico Rampati tidak mau bertanggung jawab, sehingga selaku orang tua dia emosi dan melakukan penganiayaan terhadap Rico dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban Rico telah divisum luar dan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan banyak luka di antaranya leher, badan, dan tangan.

Kemudian oleh pihak keluarga korban langsung dibawa ke rumah duka dan bermohon agar anaknya tidak dilakukan autopsi.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021