Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, mengamankan dua orang perempuan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.
 
Plt Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu Paulina HA Simbolon mengatakan identitas kedua orang tersebut berinisial RD (32) dan I (29) yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca juga: Polisi selidiki kasus pria tikam tetangga hingga meninggal di Medan
 
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi. Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.
 
"Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu ke Surabaya, dan akan take off pada pukul 06.30 WIB," katanya.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua perempuan diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum.
 
"Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021