Kepolisian Resor Tapanuli Selatan kembali membagikan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dalam sebuah operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. 

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smarhadana Elhaj, dalam keterangan yang diterima Sabtu (27/3) mengatakan, personel Polres dalam operasi yustisi ini bersama Pemkab setempat.

Selain membagikan masker gratis khususnya pedagang dan pengunjung pasar tradisional Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muaratais, tim operasi juga menyosialisasikan protokol kesehatan. 

Baca juga: Jumat, terpapar positif COVID-19 Tapsel tinggal dua kasus

"Dalam operasi ini ada 135 orang mendapat teguran baik secara lisan maupun tertulis karena orang tersebut kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Sebagai Perwira Pengawas dalam operasi ini AKP Edi Irawan juga Kasubbag Sarpras, sedang Perwira Pengendali yakni Ipda Aswin, Ipda Agam Parlindungan dan Ipda Irwan Sarumpaet.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Iptu A. Manullang, lebih jauh menjelaskan, operasi yustisi ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020.

Baca juga: Bupati Tapsel tidak tolelir aparat pemerintah terlibat narkoba

"Hanya saja personel gabungan Polres, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Tapanuli Selatan dalam operasi tetap humanis yaitu menerapkan 3M (Senyum, Sapa dan Salam," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dalam satu kesempatan ditengah masyarakat menyatakan bahwa COVID-19 belum berakhir dan harus tetap diwaspadai dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sementara Satgas Penanganan COVID-19 Tapanuli Selatan mencatat total pasien positif di daerah ini hingga Jumat, (26/3/2021), ada dua kasus yakni terdapat di satu kecamatan dari 15 kecamatan se Tapsel.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021