Tim Gabungan dari BNN, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi serta menangkap delapan orang kurir narkoba di Perairan Pantai Timur Sumatera, Jumat.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional  Pusat Arman Depari, di Dermaga Bea dan Cukai Belawan, mengatakan berhasil melakukan penangkapan penyelundupan narkoba, delapan tersangka diamankan dan barang bukti telah disita.

Ia menyebutkan, mengenai jumlah barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi belum dihitung secara detail. Tetapi pil ekstasi diperkirakan ribuan butir, dan sabu-sabu puluhan kg.

Baca juga: BNN Provinsi Sumut musnahkan barang bukti 8,4 kg sabu

Para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan diboyong ke Jakarta. Untuk penjelasan lebih lengkap nantinya akan diberikan oleh Bareskrim Polri.

"Nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh," ujarnya.

Arman mengatakan, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba itu. "Seluruh kegiatan kita masih berlangsung, terus memonitor dan tentu hasilnya akan bertambah," katanya.

Ia menjelaskan, penyelundupan narkoba dilakukan para pelaku melalui pertukaran kapal di Perairan Selat Malaka. "Dengan mengantarkan sesuatu, lalu kapal ditinggal di sana dan ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkap nanti tunggu relisnya," kata Arman.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021