Anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu SH memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Lingkungan III Kelurahan Sei Bilah, Kec Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Dalam penyerahan bantuan itu langaung disampaikan Ferdinan selaku Staf anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu SH kepada Lurah Sei Bilah Evi Diana Rika, di Pangkalan Brandan, Rabu (17/3).

Baca juga: PCR Swab Dinkes Langkat yang dioperasionalkan kini buatan Eropa

Ferdinan menyampaikan penyerahan bantuan dalam bentuk sembako dan uang kasih sayang semoga bisa nantiny dimamfaatka buat meringankan bebam keluarga korban kebakaran.

Ferdinan yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Langkat menambahkan kepada ahli musibah agar bersabar terhadap kebakaran yang terjadi.

Pada kesempatan itu disampaikan permohonan maaf dari Bob Andika Mamana Sitepu SH yang sebenarnya berkeinginan langsung menyerahkan bantuan, namun karena kesibukan diwakilkan, katanya.

"Bila bantuan ini jauh dari harapan mohonlah dimaafkan, namun rasa tulus ikhlaslah maka walaupun tak seberapa nilainya bantuan ini harus kami sampaikan," sambung Ferdinan.

Pada kesempatan itu Lurah Sei Bilah Evi Diana Rika menyampaikan terima kasihnya ayas bantuan yang diberikan anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu SH.

"Bantuan ini akan dimamfaatkan buat meringankan beban keluarg korban kebakaran," katanya.

Bantuan yang diberikan ini kepada korban kebakaran nantinya diterima Arfan, Syahril, Sarifah, M Amin, Sofian, Jaitun, Khairani, Ismail, dan Rahmad Agustian.

Seperti diketahui sembilan rumah warga di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan terbakar, Sabtu (13/3) dimana sumber awal api diduga berasal dari rumah Arfan yang tinggal seorang diri rumah tersebut.

Berdasarkan informasi dan keterangan warga, Arfan mengalami gangguan jiwa dan kebiasaan setiap tidur malam memasang obat nyamuk bakar yang berlebihan.

Diduga akibat kelalaian Arfan, obat nyamuk bakar membakar rumah, di mana bangunan rumah terbuat dari papan kayu beratap seng dan menyambar ke rumah sebelahnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021