Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) merupakan satu–satunya organisasi yang menghimpun guru– guru Madrasah Diniyah. Dimana keberadaan forum ini memiliki kepengurusan secara berjenjang dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Langkat H Syahrizal S.Sos, MSi, di dampingi Ketua FKDT Kabupaten Langkat Misriadi, di Stabat, Selasa (16/3).
"Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Langkat adalah lembaga resmi dan bukan lembaga fiktif," katanya.
Baca juga: Alat PCR Swab DAK 2020 di Dinkes Langkat rusak dan tak berfungsi
Syahrizal menambahkan Pemerintah Kabupaten Langkat setiap tahun memberikan perhatian kepada guru– guru Madrasah Diniyah dalam bentuk bantuan sosial sebagai wujud perhatian atas jasa para guru madrasah dalam membina generasi bangsa, khususnya mempelajari dan memahami ajaran agama sekaligus mengajarkan praktek tatacara ibadah yang benar sesuai Qur’an dan Hadist.
Syahrizal mengungkapkan juga semua bantuan hibah dan bansos sudah dilakukan sesuai prosedur ketentuan, dan telah diverifikasi oleh Perangkat Daerah yang bersangkutan, jadi menurutnya tidak mungkin Pemkab Langkat menyalurkan anggaran kepada organisasi fiktif.
“Semua pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada setiap tahunnya," ujarnya.
Sementara itu Ketua FKDT Kabupaten Langkat Misriadi yang merupakan Kepala MDTA Ar Rahman Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya bersekretariat di Kantor Kemenag Langkat Jalan Diponegoro Nomor 1 Stabat.
Dalam hal ini pihaknya mengucapkan terima kasih atas perhatian Bupati Langkat yang setiap tahun memberikan bantuan bagi guru–guru madrasah dimana tahun 2020 lalu menerima bantuan sosial sebesar Rp 1,289,250,000, diperuntukkan untuk 1.719 guru.
Dimana setiap guru akan menerima bantuan Rp 750.000 per orang yang dilakukan melalui transfer ke rekening masing–masing yang bersangkutan.
“Kami sangat menyesalkan adanya oknum yang menyatakan organisasi kami lembaga fiktif, padahal sudah banyak anak didik yang telah merasakan sentuhan pengajaran dari guru–guru madrasah," katanya.
Hal ini juga sebagai bekal untuk hidup di masyarakat terutama dapat memimpin sholat jenazah bagi orang tuanya nanti, serta ilmu agama lainnya, sambung Misriadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Langkat H Syahrizal S.Sos, MSi, di dampingi Ketua FKDT Kabupaten Langkat Misriadi, di Stabat, Selasa (16/3).
"Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Langkat adalah lembaga resmi dan bukan lembaga fiktif," katanya.
Baca juga: Alat PCR Swab DAK 2020 di Dinkes Langkat rusak dan tak berfungsi
Syahrizal menambahkan Pemerintah Kabupaten Langkat setiap tahun memberikan perhatian kepada guru– guru Madrasah Diniyah dalam bentuk bantuan sosial sebagai wujud perhatian atas jasa para guru madrasah dalam membina generasi bangsa, khususnya mempelajari dan memahami ajaran agama sekaligus mengajarkan praktek tatacara ibadah yang benar sesuai Qur’an dan Hadist.
Syahrizal mengungkapkan juga semua bantuan hibah dan bansos sudah dilakukan sesuai prosedur ketentuan, dan telah diverifikasi oleh Perangkat Daerah yang bersangkutan, jadi menurutnya tidak mungkin Pemkab Langkat menyalurkan anggaran kepada organisasi fiktif.
“Semua pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada setiap tahunnya," ujarnya.
Sementara itu Ketua FKDT Kabupaten Langkat Misriadi yang merupakan Kepala MDTA Ar Rahman Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya bersekretariat di Kantor Kemenag Langkat Jalan Diponegoro Nomor 1 Stabat.
Dalam hal ini pihaknya mengucapkan terima kasih atas perhatian Bupati Langkat yang setiap tahun memberikan bantuan bagi guru–guru madrasah dimana tahun 2020 lalu menerima bantuan sosial sebesar Rp 1,289,250,000, diperuntukkan untuk 1.719 guru.
Dimana setiap guru akan menerima bantuan Rp 750.000 per orang yang dilakukan melalui transfer ke rekening masing–masing yang bersangkutan.
“Kami sangat menyesalkan adanya oknum yang menyatakan organisasi kami lembaga fiktif, padahal sudah banyak anak didik yang telah merasakan sentuhan pengajaran dari guru–guru madrasah," katanya.
Hal ini juga sebagai bekal untuk hidup di masyarakat terutama dapat memimpin sholat jenazah bagi orang tuanya nanti, serta ilmu agama lainnya, sambung Misriadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021