Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Tebing Tinggi menyerahkan 250 SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkot Tebing Tinggi,Senin (8/3) di Aula BKD Jalan Gunung Leuser Tebing Tinggi.

Kepala BKD Kota Tebing Tinggi H Syaiful Fahri menjelaskan, pangkat adalah merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan seseorang PNS termasuk jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan dasar penggajian seseorang. 

Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat pada orangnya.

Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi terima tim peneliti budaya USU

Hari ini diserahkan SK Kenaikan Pangkat yang sebelumnya telah diusulkan dan diproses serta diperifikasi bersama Tim Kantor Regional VI BKN Medan. 

"Hari ini bersyukurlah , kenaikan pangkat ini telah selesai. Tinggal yang tertunda nanti di bulan Oktober lagi bagi yang sudah melengkapi berkas, ujar Kepala BKD.

Harapannya kepada PNS dilingkungan Pemko Tebing Tinggi, dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi  motivasi untuk lebih giat lagi bekerja, untuk terinovasi dan loyal terhadap pimpinan. Ini adalah penghargaan terhadap prestasi kerja masing-masing PNS.

Bagi PNS TMT 1 April yang tidak mengetahui kenaikan pangkatnya, sebenarnya mulai bulan Januari sudah diberitahukan hal ini. 

Masing-masing SKPD nya untuk menyampaikan atau mengusulkan nama-nama yang bisa naik pangkat, baik reguler maupun pilihan untuk menyiapkan administrasinya.

Jika yang bersangkutan tidak mengetahui, itu berarti dia tidak perduli dengan kenaikan pangkat itu, atau tidak sampai informasi akibat kurang komunikasi dengan SKPD nya,ujar Fahri.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021