Unit Reskrim Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda J. Manurung  bersama  tiga personil berhasil membekuk seorang pemuda pengangguran berinisial AN (25) Jalan Abdul Hamid Lk IV Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang hilir., Tebing Tinggi. di Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir. 

Penangkapan berawal dari laporan korban Novita Rahayu warga Jalan Persatuan, Komplek Rusunawa 2, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir,  Tebing Tinggi menerangkan sewaktu korban hendak pulang ke rusunawa mengendarai sepeda motor  Supra X, dan tiba di TKP tiba-tiba dari arah sebelah kanan korban datang 2  orang laki-laki yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam tanpa Nopol 

Kendaraan langsung memepet korban dan menarik tas yang disandang korban sehingga terjadi tarik menarik membuat korban menabrak pembatas jalan dan akhirnya terjatuh, lalu kedua pelaku melarikan diri tanpa berhasil membawa tas tersebut dan atas kejadian ini korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Hilir untuk proses lebih lanjut.

Mendapat laporan Unit Reskrim Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama langsung melakukan penangkapan  terhadap pelaku dan kemudian diamankan ke Polsek Padang Hilir guna untuk proses selanjutnya.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan dalam keterangan persnya membenarkan kejadian ini, " pelaku dengan barang bukti satu tas sandang dan satu unit sepeda motor matic telah diamankan, dan saat ini masih dilakukan proses penyidikan " ujar Kasubbag.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021