Kementerian Sosial melakukan edukasi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terkait peningkatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi pemangku kepentingan dalam penyaluran bantuan sembako.

"Karena memang antara pendaming PKH, pendamping bantuan sembako atau TKSK memiliki peranan yang berbeda-beda," kata Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani di Seirampah, Sabtu.

Baca juga: Pemkab Sergai komitmen tingkatkan sektor pariwisata

Hal itu ia sampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar terkait pemahaman tugas dan fungsi (Tusi) stakeholder dalam penyaluran sembako

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan peran kepala desa sangat penting dalam menentukan siapa saja masyarakat di daerahnya yang layak mendapatkan bantuan sebagai penerima manfaat.

Namun tentunya harus berdasarkan pertimbangan objektif dan bebas kepentingan.

Selain itu ia juga menyarankan agar supplier mengambil supply barang yang berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai juga.

"Hal itu penting sekali dilakukan untuk menciptakan perputaran ekonomi di daerah ini," katanya.

Sementara Sekdakab Serdang Bedagai Faisal Hasrimy dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa pesan penting terkait distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang layak menerima, apalagi di masa pandemi.

Ia mengatakan, pihaknya menyadari bahwa marwah mereka adalah sebagai pelayan masyarakat. Sikap tulus dan ikhlas sangat diperlukan dalam kerja untuk masyarakat demi hasil kinerja yang baik dan maksimal.

Agama memegang peranan penting sebagai pemandu diri bagi setiap pihak yang terlibat untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Saya yakin setiap agama punya pesan universal yang sama tentang kebaikan, termasuk niat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu dan membutuhkan.

"Kita juga mesti camkan kalau setiap tindakan kita punya konsekuensi, baik dunia dan akhirat. Maka dari itu jangan sekalipun mengambil apa-apa yang bukan hak kita," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021