Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 35 orang pelaku narkotika selama Operasi Antik Toba 2021. Bersama para pelaku petugas mengamankan 65,73 gram sabu dan 103 butir pil ekstasi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kamis, mengatakan, hasil Operasi Anti Narkotika (Operasi Antik) 2021, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, terhitung mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 16 Februari 2021, berhasil mengungkap 25 kasus.

Operasi Antik selama 21 hari, berhasil mengungkap 25 kasus dengan 35 orang pelaku. Laki-laki ada 34 orang dan 1 wanita. Dari ke 35 pelaku, sebanyak 7 orang merupakan bandar dan pemakai 28 orang. 

Baca juga: BPKPAD jalin kerjasama dengan Kejari Tebing Tinggi

"Jumlah barang bukti yang disita, sabu seberat 65,73 gram dan pil ekstasi 103 butir dengan berat 30,06 gram," katanya.

Kapolres berharap walaupun ke depan tidak ada Operasi Antik, tetapi kita komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba khususnya di Tebing Tinggi.

"Mohon kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen warga masyarakat Tebing  Tinggi, agar Kota ini bersih dari peredaran narkoba," katanya.
,

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021