Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tebing Tinggi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/2) di Pondok Bagelen Tebingtinggi.

Dihadiri Wali  Kota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan,, Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, , Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kakan BPKPAD Tebing Tinggi Jefri Sembiring. 

Dalam sambutanya Wali  Kota mengucapkan terimakasih kepada Kejari Tebingt Tinggi yang mau melakukan perjanjian kerjasama ini, dalam hal memberikan pertimbangan hukum, pengamatan hukum dan juga melakukan pengawasan kepada kita. Semua menginginkan pemerintah good goverment dan clean goverment harus diwujudkan dengan sistem yang bersih.

"Bagaimanapun membentuk suatu sistem tata kelola yang  bersih, harus dimulai dari awal. Sebaik apapun pekerjaan kita, sebaik apapun hasilnya tapi kalau prosesnya tidak baik dan tidak benar, maka itu tidak benar juga," kata Wali Kota.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara menguasai hukum tentang apa yang dikerjakan dan dikelola, berubah sesuai dengan kondisi dan apa yang dilakukan. Di dalam perjanjian jangka menengah tahun 2020 tidak akan ada COVID-19, tiba - tiba muncul yang harus ditangani. Kajari menyatakan COVID-19 bagian yang harus ditangani, tapi ada rambu - rambu yang harus dipatuhi dan pedomani, dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabel yang kuat," ujar Wali Kota. 

"Seolah mengingatkan , belajar, pahami dengan sebaik - baiknya, agar tidak menyimpang dari sebuah pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang baik. Perjanjian kerjasama juga menyangkut bagaimana upaya daripada kita pungutan, agar kiranya wajib pajak membayar retribusi dengan baik dan tentunya atas bantuan daripada Kejaksaan bisa dibuktikan ada peningkatan daripada penerimaan , ujar Wali Kota.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Mustaqpirin mengatakan, harus terus - menerus sinergitas dalam rangka menghadapi COVID-19. "Ada 2 fungsi yang Kejaksaan Negeri yang harus diketahui, pertama terkait penindakan hukum, namun apabila tidak diminta, kami melakukan fungsi pengawasan," ujarnya.

"Kami sangat mengapresiasi, terkait program - program sudah dilaksanakan, dalam pelaporannya semua melaporkan. Kita menerima beberapa hasil pekerjaan secara berjenjang, sehingga kami bisa membuat kesimpulan ke pusat dengan cepat. terakhir, tidak lupa terhadap perolehan penghargaan penilaian dari KPK, ini ada suatu penilaian objektif. Ini suatu pijakan yang lebih baik lagi nanti nya" ujar Kajari.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021