Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih menyelidiki kasus pemukulan yang dialami aktivis mahasiswa di Kabupaten Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, di Cafe Lajor Kopi, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, Senin (22/2), mengatakan petugas kepolisian setempat terus bekerja melakukan penyelidikan.

Ia menyatakan, kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa UIN Sumut itu masih diselidiki.

"Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/347/II/2021/Sumut/SPKT "I" tanggal 15 Februari 2021," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.

Baca juga: PMII Langkat minta Polres dan Poldasu usut penganiaya aktivis Ahmad Zulfahmi Fikri

Sebelumnya, aktivis mahasiswa Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri mendapatkan perlakukan kekerasan berupa pemukulan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Senin (15/2), saat berada di Cafe Lajor Kopi, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.

Atas perlakuan penganiayaan terhadap dirinya, Zulfahmi lantas melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumut pada Senin (15/2) malam.

Dalam pelaporan ke Polda Sumut, Zulfahmi didampingi oleh kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zikri.

Peristiwa penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa Langkat ini mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak, baik dari elemen mahasiswa maupun masyarakat dengan harapan pihak kepolisian dapat menangkap pelaku dan aktor intelektual di belakangnya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021