Perusahaan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) lakukan inventarisir sejumlah fasilitas perusahaan pascaperistiwa uji coba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal pada tanggal 21 Januari yang lalu.

Inventarisir yang melibatkan seluruh unsur masyarakat yang ada di sektar wilayah kerja perusahaan dan aparat keamanan ini dilakukan setelah pihak perusahaan melakukan penanganan dampak dan penanganan korban kepada masyarakat yang terdampak.

Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Eddiyanto dalam rilisnya yang diterima ANTARA, Jumat (19/2) menyampaikan, untuk inventarisir ini pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Naposo Nauli Bulung yang ada di enam desa yang ada di kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

Baca juga: Pascaperistiwa Sibanggor, Bupati Madina imbau warga jangan terprovokasi

"Sosialisasinya kita laksanakan di base camp perusahaan Desa Purba Lamo Kecamatan Lembah Sorik Marapi pada Kamis (18/2)," ujarnya.

Pada sosialisasi itu juga dihadiri oleh Kepala Desa dan aparatnya, BPD, hatobangon, Kapolsek Kotanopan AKP Indra mewakil Kapolres Madina dan Komandan Koramil Kotanopan Kapten Inf Anahar Jusar mewakili Komandan Kodim 0212 Tapanuli Selatan.

Eddiyanto menyebut ada sejumlah fasilitas yang akan inventarisasi nantinya mulai dari PLTP unit 1 yang terdiri dari fasilitas lapangan uap, fasilitas pembangkit listrik dan fasilitas pendukung. 

Kemudian, pengeboran yang termasuk gudang penyimpanan di base camp, Kaishan-1 Rig dan Rig PRA dan peralatan perusahaan jasa layanan.

Kemudian pemeriksaan alat dan kelistrikan serta perbaikannya, perbaikan pagar dan penambahan pos keamanan dan pembersihan, dan pasokan air bersih.

“Kami mulai melibatkan seluruh unsur masyarakat desa tetangga area kerja perusahaan dan aparat keamanan negara, untuk mengetahui dan ikut mengawal kegiatan paska musibah beberapa waktu lalu," jelasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021