Tidak lebih dari 200 ekor anak penyu yang dilepasliarkan ke Samudera Hindia, tepatnya dari Pesisir Barat Pantai Desa Muara Upu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Anak Penyu yang dilepas dari penangkaran Muara Upu yaitu Penyu Lekang dan Penyu Hijau," kata Kepala Desa Muara Upu Husnul Amir Harahap, melalui jurnalis, Kamis, (18/2).
Anak-anak penyu dilepas oleh masyarakat bersama wisatawan domestik ke Laut Lepas itu hasil penangkaran pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2020. Penangkaran penyu masyarakat Muara Upu ini sudah sejak Tahun 2019 lalu.
Baca juga: Satgas:Positif COVID-19 Tapsel total 248 kasus, sembuh 238
"Tiga bulan sebelum masa akhir tahun, kebiasaan penyu itu bertelur. Menetas setelah 50-60 hari. Setelahnya bisa dilepas ke laut sesudah sebelumnya 4 hari anak penyu dipindah lebih dahulu ke sebuah kolam," ujarnya.
Menariknya, bagi wisatawan domestik yang ingin melepasliarkan anak penyu langka ini boleh. Hanya saja membayar Rp20 ribu per ekor. Perkiraan, Maret 2021, anak penyu yang akan dilepasliarkan dari Pantai Pasir Putih Muara Upu jumlahnya lebih banyak lagi dari yang sekarang, katanya.
"Penangkaran penyu tujuannya menjaga kelestarian satwa langka penyu khususnya di Pantai Muara Upu berpasir putih yang menyimpan potensi keindahan alam yang eksotis dan patut untuk dikembangkan," katanya.
Pantai Muara Upu, lokasi bertelur dan berkembanganya Penyu yakni Penyu Lekang, Hijau, Sisik, Kenpik, dan Penyu Blimbing. "Sejak 2019 lalu suda ada sekitar 9 ribuan anak penyu di lepas ke Samudra Hindia," terangnya.
Bagi siapa saja yang berkeinginan ikut berpartisipasi untuk menjaga ekosistem laut melepas anak-anak Penyu silahkan saja datang ke Desa Muara Upu dengan kendaraan bermotor menempuh perjalanan sekitar 2,5 -3 jam dari Padangsidimpuan atau 12-14 jam dari Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Anak Penyu yang dilepas dari penangkaran Muara Upu yaitu Penyu Lekang dan Penyu Hijau," kata Kepala Desa Muara Upu Husnul Amir Harahap, melalui jurnalis, Kamis, (18/2).
Anak-anak penyu dilepas oleh masyarakat bersama wisatawan domestik ke Laut Lepas itu hasil penangkaran pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2020. Penangkaran penyu masyarakat Muara Upu ini sudah sejak Tahun 2019 lalu.
Baca juga: Satgas:Positif COVID-19 Tapsel total 248 kasus, sembuh 238
"Tiga bulan sebelum masa akhir tahun, kebiasaan penyu itu bertelur. Menetas setelah 50-60 hari. Setelahnya bisa dilepas ke laut sesudah sebelumnya 4 hari anak penyu dipindah lebih dahulu ke sebuah kolam," ujarnya.
Menariknya, bagi wisatawan domestik yang ingin melepasliarkan anak penyu langka ini boleh. Hanya saja membayar Rp20 ribu per ekor. Perkiraan, Maret 2021, anak penyu yang akan dilepasliarkan dari Pantai Pasir Putih Muara Upu jumlahnya lebih banyak lagi dari yang sekarang, katanya.
"Penangkaran penyu tujuannya menjaga kelestarian satwa langka penyu khususnya di Pantai Muara Upu berpasir putih yang menyimpan potensi keindahan alam yang eksotis dan patut untuk dikembangkan," katanya.
Pantai Muara Upu, lokasi bertelur dan berkembanganya Penyu yakni Penyu Lekang, Hijau, Sisik, Kenpik, dan Penyu Blimbing. "Sejak 2019 lalu suda ada sekitar 9 ribuan anak penyu di lepas ke Samudra Hindia," terangnya.
Bagi siapa saja yang berkeinginan ikut berpartisipasi untuk menjaga ekosistem laut melepas anak-anak Penyu silahkan saja datang ke Desa Muara Upu dengan kendaraan bermotor menempuh perjalanan sekitar 2,5 -3 jam dari Padangsidimpuan atau 12-14 jam dari Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021