Kantor Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Tapanuli Selatan beralamat di Area Komplek Perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan di Sipirok, diresmikan oleh Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, Senin (15/2).

Bupati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa berdirinya bangunan gedung PC NU ini tidak lepas tingginya perhatiannya terhadap keberadaan berbagai organisasi baik kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, dan lainnya.

"Tidak saja organisasi, namun sebagai pemimpin yang visioner dalam metoda membangun haruslah berbagai sektor juga dipikirkan secara profesional dan proporsional agar pembangunan itu merata," sebutnya.

Baca juga: MUI apresiasi dedikasi Bupati Tapsel tegakkan syiar Islam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri menyumbang anggaran lebih kurang Rp200 juta demi berdirinya Kantor PC NU defenitif yang sejak dahulu kala tetap saja menyewa dan berpindah-pindah, di samping hibah tanah lokasi bangunan.

"Oleh karenanya mari kita syukuri adanya kantor ini demi kemaslahatan umat sekaligus mengubur sejarah yang sejak dulu menyewa dan berpindah-pindah," kata Syahrul.

 Hadir dalam peresmian Gedung PC NU ini diantaranya Abdulloh Harahap (Rois), Maksan H. Dalimunthe (Khatib/Ketua Pembangunan), Drs H Ihwan Nasution (Ketua Tanfidziah), H. Ilman Mhd. Akhyaruddin (Sekretaris), dan Zulfan Harahap (bendahara).

Selain itu hadir juga Forkopimda yakni Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, KODIM 0212/TS, Danyon 123/RW,  Yon C Brimobda Sumut, Wakil Pimpinan DPRD Sumut Harun Mustafa, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Pengurus Wilayah NU Dr Sarmadan Nur, M.Pd, keluarga besar NU lainnya, Ketua MUI Tapsel, dan IPHI Tapsel. PD Muhammadiyah Tapsel Zulfahmi.

Atasnama keluarga besar NU Tapsel, Abdollah Harahap (Rois) dalam sambutannya menyampiakan, ucapan terimakasih atas tingginya atensi Mustasar NU Syahrul M.Pasaribu sehingga PC NU Tapsel sekarang memiliki kantor defenitif yang akan dibuat sebagai lokasi menggalakkan pengkaderan umat.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021