Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan badan usaha milik negara (BUMN) menyetor pendapatan bagi negara dalam bentuk dividen sebesar Rp377,8 triliun dan penerimaan pajak sebesar Rp1.518,7 triliun selama 2010-2019.
“Penyertaan modal negara (PMN) selama satu dekade secara tunai Rp178 triliun dan nontunai Rp8,16 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Menkeu merinci total PMN yang diberikan negara kepada BUMN adalah Rp186,47 triliun yang dibagi dalam dua tujuan yakni untuk meningkatkan kapasitas usaha sebesar Rp179,16 triliun dan perbaikan struktur modal Rp7,30 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani sebut wakaf tunai di perbankan capai Rp328 miliar
Sri Mulyani mengatakan BUMN memiliki peran penting sebagai katalis dalam mendorong aktivitas perekonomian nasional dan menjadi agen pembangunan yang biasanya secara investasi swasta, dinilai kurang menarik namun memiliki dampak ekonomi dan sosial yang tinggi.
Dia menjelaskan tahun 2019 jumlah BUMN mencapai 117 BUMN setelah dikurangi pada 2010 yang mencapai 145 BUMN karena kebijakan meningkatkan peranan perusahaan pelat merah itu agar lebih efektif sebagai agen pembangunan.
Adapun investasi dari pekerjaan BUMN, lanjut dia, cukup merata di Tanah Air dengan total jumlah proyek mencapai 112 proyek dengan nilai Rp833,9 triliun.
Adapun proyek tersebut di antaranya jalan, telekomunikasi dan informatika, pengelolaan air, transportasi, bandara, kawasan dan ketenagalistrikan.
“Leverage rata-rata dari seluruh satu rupiah yang kita masukkan dalam PMN adalah mencapai 8,97 kali,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021