Tim Satgas COVID-19 Kota Tebing Tinggi meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin prokes dilokasi berkumpulnya orang banyak terhitung sejak 1 Februari 2021. 

"Pengawasan dan penertiban ditingkatkan karena lonjakan angka yang sangat signifikan akhir- akhir ini," kata  Kadis Kominfo, Dedi P. Siagian, Kamis (4/2) di Balai Kota Tebing Tinggi. 

Sejumlah tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi meliputi kafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat lainnya. 

Petugas sebelumnya memberikan imbauan agar mentaati prokes dan Selasa Malam (3/2) dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes.

.Baca juga: PWI Tebing Tinggi sampaikan kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke wali kota

"Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes. Karena saat ini ada angka kenaikan kasus COVID-19 terutama dari klaster keluarga," katanya.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Jika masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif COVID-19 akan terus mengalami kenaikan maka pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan," katanya.

Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya diharapkan  menerapkan pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021