Kementerian Agama  Tebing Tinggi menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, Selasa (2/2) di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Louser Tebing Tinggi.

Hadir sebagai Nara Sumber, Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Kasdim 0204/DS Mayor Inf. Toto Triyanto, Kapolres diwakili Waka Polres  Kompol Sarponi, Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, Kakan Kemenag  Zul Sukri Mangandar Limbong dan Kadis Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia.

Kakan Kemenag Zul Sukri Mangandar Limbong dalam sambutannya berharap kepada Tokoh Agama dan Masyarakat Tebing Tinggi dapat pencerahan mengenai COVID-19, dan mendapatkan informasi mengenai perkembangan situasi COVID-19 di Tebing Tinggi.

Dalam materinya Kakan Kemenag menyampaikan bahwa instruksi Menteri Agama dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 dimasa pandemi yakni agar Kemenag menjadi teladan protokol kesehatan, turun ketengah masyarakat, melibatkan organisasi keagamaan, pembatasan bagi ASN Kemanag dan melibatkan Tokoh Agama melalui media, paparnya.

Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi dan Pemkab Batubara teken MoU program pembangunan

Sementara itu Wali Kota  H Umar Zunaidi Hasibuan dalam paparannya menyampaikan, secara mendunia dan global COVID-19 sudah menjangkit 100 juta orang lebih. Di Tebing Tinggi mulai bulan Juni sampai Pebruari ini ada 331 orang yang terjangkit COVID-19. Untuk penekanan kasus tersebut maka kita laksanakan PPKM ini.

Wali Kota mengungkapkan, Kota Medan sudah menolak pasien COVID-19 dikarenakan Rumah Sakit disana sudah penuh. "Tadi malam saya mengecek di Rumah Sakit Pamela Kota Tebing Tinggi, disana terdapat 21 orang yang di rawat, ujar Wali Kota

Terkait vaksin Wali Kota menjelaskan, vaksin tersebut datangnya bertahap dan tidak semua orang di vaksinansi. Dan tahapan harus bisa melewati Screaning atau Riwayat Penyakit. Untuk itu kita himbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun di tengah Pandemi COVID-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kita menghimbau kepada  para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para perwiritan di  Tebing Tinggi, untuk dapat mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," harap Wali  Kota.

Senada dengan Walikota, Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Triyanto dan Waka Polres Kompol Sarponi dalam paparannya juga menjelaskan bahwa, TNI/Polri sudah menghimbau ke masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian dan dimana pun, serta menghimbau agar menerapkan protokol kesehatan. Tetapi masyarakat juga belum sadar dan masih ada juga yang belum menggunakan masker.

Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin juga dalam materinya menyampaikan, Kejari  tetap bersinergi dengan Pemko dalam hal penanganan COVID-19. Langkah yang telah diambil yaitu, Deteksi Dini, Updating Data, Sosialisasi, Pengawasan dan pemantauan serta Program berhasil, ujarnya.

Penutup Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia dalam materinya melaporkan bahwa, dalam percepatan penanganan COVID-19 diTebing Tinggi, Dinas Kesehatan sudah memfasilitasi sarana Pasien COVID-19 di 4 Rumah Sakit di kota ini yakni, Rumahsakit Pamela, Bhayangkara, Kumpulan Pane dan Chevani. Kasus COVID-19 di Tebing Tinggi saat ini terkonfirmasi positif berjumlah 30 orang, meninggal 15 orang, sembuh 286 orang.

Kedatangan Vaksin di  Tebing Tinggi pada tanggal 5 Pebruari dan akan melaksanakan Vaksinasi pada tanggal 8 Februari 2021 , bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akbiat COVID-19. Selain itu, mencapai kekebalan kelompok untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem secara menyeluruh serta menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada Pejabat, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat sebanyak 40 orang. Tenaga Kesehatan (Dinkes, Puskemas, RSUD Kumpulan Pane, Rs. Bhayangkara, Rs. Sri Pamela) sebanyak 1.319 orang,jelas Nanang. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021