Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyambut baik hasil penelitian yang dilakukan Balai Arkeologi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT. Media Literasi Nesia tentang keberadaan Situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Di mana sesuai hasil penelitian, Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal diduga pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi. Selain itu juga benda-benda kuno lainnya ditemukan di lokasi tersebut.
Untuk itulah dalam waktu dekat Bupati akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri, bahkan Presiden RI untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan, dan kepentingan lainnya.
Baca juga: Arkeolog: Industri tekstil sudah ada di Tapteng sejak ribuan tahun lalu
“Saya akan menyurati pihak-pihak terkait baik itu yang ada di Provinsi sampai ke pemerintah pusat agar Situs Bongal ini dijadikan objek wsiata kepentingan ilmu pengetahuan dan sebagainya. Saya juga akan menyurati Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Tapanuli Tengah, Pangdam I Bukit Barisan, Danrem 032/Kawal Samudera, Dandim 0211/Tapanuli Tengah, Kejaksaan Negeri Sibolga, dan Pengadilan Negeri Sibolga, agar bersama-sama menjaga situs langka ini,” ujarnya di hadapan Peneliti fungsional Balai Arkeologi Sumatera Utara Dr. Ery Soedewo dan peneliti Fosil manusia Purba, Ir. M . Fadlan di rumah dinas Bupati di Sibolga, Jumat.
Bupati tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapanuli Tengah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saya yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal. Dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat Internasional. Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya," tegas Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Di mana sesuai hasil penelitian, Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal diduga pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi. Selain itu juga benda-benda kuno lainnya ditemukan di lokasi tersebut.
Untuk itulah dalam waktu dekat Bupati akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri, bahkan Presiden RI untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan, dan kepentingan lainnya.
Baca juga: Arkeolog: Industri tekstil sudah ada di Tapteng sejak ribuan tahun lalu
“Saya akan menyurati pihak-pihak terkait baik itu yang ada di Provinsi sampai ke pemerintah pusat agar Situs Bongal ini dijadikan objek wsiata kepentingan ilmu pengetahuan dan sebagainya. Saya juga akan menyurati Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Tapanuli Tengah, Pangdam I Bukit Barisan, Danrem 032/Kawal Samudera, Dandim 0211/Tapanuli Tengah, Kejaksaan Negeri Sibolga, dan Pengadilan Negeri Sibolga, agar bersama-sama menjaga situs langka ini,” ujarnya di hadapan Peneliti fungsional Balai Arkeologi Sumatera Utara Dr. Ery Soedewo dan peneliti Fosil manusia Purba, Ir. M . Fadlan di rumah dinas Bupati di Sibolga, Jumat.
Bupati tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapanuli Tengah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saya yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal. Dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat Internasional. Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya," tegas Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021