Tiga dari lima pelaku kasus percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, menyerahkan diri. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Selasa (26/1), menjelaskan, ketiganya sempat kabur ke kawasan hutan, malamnya menemui masyarakat dan diserahkan ke kantor Polsek Silau Kahean. 

Mereka ini, BA alias Boby (32), WA alias Wanda (23) dan FS alias Fransiskus (31), warga Kota Pematangsiantar. Dua lainnya, Erwin (23) dan Riando (18), juga warga kota yang sama, tertangkap saat pengejaran. 

Baca juga: Satu unit rumah di Balimbingan Simalungun terbakar

Dipaparkan, ke lima pelaku sempat mendorong sepeda motor milik RadoTuah Parulian Sitanggang (19), warga Nagori Raya Usang, yang diparkir di sekitaran ladangnya. 

Korban yang sedang memetik cabe spontan berteriak, pelaku melarikan diri mengendarai satu unit mobil, namun dihadang oleh aparat hukum dan masyarakat di Simpang Dusun Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021