Belasan personel gabungan Polres Tapanuli Selatan, Satpol PP, dan Dishub setempat hampir setiap hari terlibat dalam sebuah Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah ini. 

Hari ini, Sabtu (23/1) sebanyak delapan personel Kepolisian Resor, tiga personel Satpol PP, dan dua personel Dishub dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Lintas Sumatera, di Angkola Timur, Tapsel. 

"Dari operasi yustisi di 12 titik dilaksanakan personel  ditemui 185 orang didapati tidak mematuhi Prokes," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana dalam keterangan yang diterima melalui Kasubag Humas Iptu A.Manullang.

Baca juga: Monumen Dana Rakca serta Pena Emas diresmikan Bupati Tapsel

Dari seluruh 185 orang yang tidak mematuhi Prokes, karena tidak memakai masker, tim operasi yustisi  yang dikomandoi Padal Kanit 1 Sat Intelkam Iptu Titus Dwiyoko, mendapat teguran lisan 100 orang, dan teguran tertulis 85 orang. 

"Dalam operasinya seluruh personel yang bertugas tetap mengedepankan sikap humanis (senyum, sapa, dan salam). Seraya mengimbau agar tetap waspada dalam mengendarai kendaraannya masing-masing di jalan demi keselamatan jiwa," katanya.

Selain itu, tim operasi yustisi juga melakukan pembagian masker disamping melakukan imbauan langsung Prokes ke tengah masyarakat di sejumlah titik desa di wilayah operasi, dengan harapan wabah COVID-19 dapat dihindari. 

"Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta menghindari perkumpulan penting dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel," tegas Kapolres. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021