Bupati Dairi menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi (Rakor) APIP dengan instansi Vertikal dan desa se-Kabupaten Dairi, bertempat di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (21/01/2021). 

Ia mengatakan kegiatan ini sengaja dilakukan secara marathon karena kondisi pandemi Covid 19. 

Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan rakor bidang pengawasan khusus terhadap Pemerintah Desa dan OPD terkait mengikutsertakan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari para Kepala Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di desanya masing-masing.

Baca juga: Bupati hadiri rakor APIP bersama para kepala desa

Jadi, koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan ataupun menutupi tindak pidana, dan memang apabila persoalan itu kategori kesalahan administrasi maka APIP berperan dalam proses sanksi administrasi.

“Esensi dari Rakor ini harus dioperasionalkan dan dipraktekkan, bukan hanya bincang-bincang saja. Semua harus turun tangan. APIP harus turun tangan juga, Camat dan kepala desa juga harus tangan agar penyelenggaran roda pemerintahan dan pembangunan Desa berjalan baik," katanya.

Ia ingin pekerjaaan di 2020 tidak ada TGR. Harus menjaga kualitas, sistem keuangan desa harus online, dan aplikasi siskudes harus maksimal.

Ia minta dengan tegas 2021 Dispemdes, dan Camat agar lebih efektif dalam pembinaan aparat desa sehingga penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan desa bisa berjalan baik. 

"Jangan cepat puas dengan apa yang sudah dilakukan, keluarlah dari comfort zone”, tegas Bupati.

Kepada Kepala Dispemdes dan seluruh camat Bupati Dairi Dr. Eddy Kelelng Ate Berutu meminta supaya membuat laporan hasil monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten Dairi dan disampaikan kepada Beliau melalui Inspektorat Kabupaten Dairi.

Sehingga dapat diketahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pemerintahan desa untuk selanjutnya diberikan solusi-solusi perbaikan untuk meminimalisir permasalahan hukum yang kemungkinan akan terjadi.

“Saya juga minta dan tegaskan kepada Inspektur, Kepala Dispemdes, dan Seluruh Camat agar saling berkoordinasi dalam hal memberhasilkan pelaksanaan pengelolaan APBDes dan juga saya minta supaya 3 (tiga) Unit Kerja ini memiliki pemahaman yang sama terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Dairi tidak gamang dalam mengeksekusi aturan-aturan yang berlaku”, lanjut Bupati.

Diakhir paparannya ia  menyampaikan tiga aspek utama yang mendukung terciptanya good governance and clean government yaitu perencanaan yang baik, pelaksanaan yang akuntabel dan pengawasan yang intens.

“Inilah harapan saya kepada saudara-saudara sekalian jangan takut kepada sistem pengawasan. Bapak/Ibu Kepala Desa bertindak sebagai top level manajemen di desanya masing-masing sehingga berhasil atau tidaknya pembangunan di Desa tergantung dari Komitmen dan Integritas Bapak/Ibu Kepala Desa sekalian," katanya.

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021