Ampeng, nama alias TT (26), warga Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Selasa (19/1) malam. 

Kapolres AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Kamis (21/1) mengatakan, penangkapan buruh bangunan itu sekaitan kasus narkoba. 

Baca juga: Dikabarkan puluhan karyawan PT Unilever KEK Sei Mangke terkonfirmasi COVID-19

Saat ditangkap, tersangka pemilik tiga paket diduga sabu-sabu seberat bruto 0,54 gram, sedang menunggu pembeli di depan kantor koperasi unit desa setempat. 

Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari seorang pria di daerah Kampung II Purwosari, Pematang Bandar. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021