Rektor Universitas Islam Negeri SUmatera Utara  Syahrin Harahap  menjelaskan bahwa UIN Sumut adalah sekolah terbuka dan untuk umum, tidak hanya untuk islam saja. 

"UIN Sumut berpandangan bahwa moderasi beragama terbuka dan dimanfaatkan untuk mencerdaskan seluruh bangsa tanpa ada perbedaan agama. Kegiatan di kampus adalah pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," katanya. 

Hal itu i sampaikan usai pertemuan antara Wali Kota dan DPRD serta UIN Sumut membahas penyerahan Asset Pemko Akbid kepada UINSU Rabu sore (20/1) di balai kota

Baca juga: Hanya menunggu persetujuan DPRD penyerahan asset Akbid ke UINSU

Ia mengatakan pada prinsipnya UIN Sumut terbuka bagi setiap kalangan agama, tidak ada sama sekali pembatasan atau larangan tertentu untuk mengenyam pendidikan di UIN Sumut.

"UIN Sumut sampai saat ini sudah ada di beberapa daerah dan tidak ada sama sekali kendala, semua berjalan sebagaimana biasa," katanya.
 
Sementara Anggota DPRD Joner Sitinjak menyampaikan agar Pemkot Tebing  Tinggi harus memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk hal ini serta agar memiliki kajian karena jumlah sekolah SMA di Tebing Tinggi tidak banyak. 

Wali Kota menjelaskan, pemko telah mentaati prosedur, untuk itulah gunanya meminta rekomendasi DPRD adalah salah satu bentuk prosedur yang harus dilewati

"Hal ini segalanya adalah untuk negara dan bangsa. Hibah dari Pemko Tebing  Tinggi ke UINSU adalah dari negara dan untuk negara, karena UINSU adalah universitas negeri, negara tidak ada dirugikan, ini dilakukan untuk pengabdian kita sebagai anak bangsa," katanya.

Anggota DPRD Kaharudin Nasution mengatakan dengan kondisi seperti ini dan tujuan yang sangat baik, DPRD Kota Tebing Tinggi hendaknya lebih aktif untuk menjemput kelanjutan rencana tersebut.

"Investasi yang kita tanamkan tidak sebesar nilai yang akan kita dapatkan, pendidikan lebih penting dari hal ini," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021