Komisi B DPRD Asahan akan memanggil pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Asahan terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Kami akan lakukan rapat dengar pendapat dengan 2 instansi ini," demiiian kata Ketua Komisi B DPRD Asahan, Jansen Hutasoit, Rabu (20/01/21) disela-sela monitoring ke RSUD HAMS Kisaran.

Jansen yang juga didampingi sekretaris komisi B, Nila Wati dan anggota Reppy Hamdani, Juliamin, Sukimin, Abd Rozak, Alimin menjelas monitoring dilakuan atas pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang kurang maksimal bagi pengunaan BPJS kesehatan.

Baca juga: Bupati Asahan bersepeda bersama 'Kompas'

Pihaknya melakukan monitoring langsung kepada pasien dan keluarga pasien di RSUD HAMS dan Puskemas. " Hasil monitoring berpariasi ada yang baik dan ada yang harus ditingkatkan," ujarnya, sembari berharap pelayanan kesehatan harus lebih baik lagi.

Tambah Nilawati  menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat juga tentunya ingin mendapatkan derajat kesehatan yang baik. " Selain pelayanan kepada masyarakat, kita juga harus memperhatikan kebutuhan pihak tenaga medis, pasalnya merka kini kekurangan APD," ujar Nila

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021