Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna membahas penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat tahun 2022, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Rabu.

Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin yang mewakili Bupati Langkat menyampaikan bahwa forum ini membahas rancangan RKPD 2022, sebagai proses dan penjabaran untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Langkat, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019–2024.

Serta mewujudkan sinkronisasi dan sinergisitas pembangunan, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, yakni pembanguan di Langkat, harus merujuk pada dokumen  perencanaan RPJM nasional, serta RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Badan Jalan provinsi di Langkat terancam putus

“Jadi forum ini, untuk membahas rencana pembangunan yang disingkronkan dengan RPJMD Langkat, serta  pemerintah pusat dan provinsi,” terangnya.

Untuk itu, diharapkan penyusunan RKPD 2022 ini, semakin cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Langkat secara tepat dan strategis.

“Sebab, tahun 2022 merupakan tahun ketiga dari kepemimpinan Terbit Rencana dan Syah Afandin dalam mewujudkan visi misinya,” kata Indra Salahuddin.

Jadi diharapkan dalam penyusunan rancangan awal RKPD ini,  menjadi momen yang sangat strategis, untuk mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan kepada para stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya. Guna mewujudkan Langkat semakin sejahtera, berbudaya dan religius.

Serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan,  dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD), sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Angaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021