Diduga gelapkan Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2020, Kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat berinitial EY lari malam dari kediamannya, dengan meninggalkan rumah dan segala isinya, hanya sebagian saja yang dibawa.
Hal itu disampaikan Camat Padang Tualang H Ramlan Lubis, di Padang Tualang, Selasa (19/1).
Ramlan menjelaskan Kepala Desa Tanjung Putus yang berinisial EY diketahui meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jum'at (15/1) sekira Jam 09.45 WIB, begitu kita terima laporan langsung kita periksa kediamannya, benar sudah meninggalkan rumahnya.
"Padahal, Rabu (20/1) dipanggil ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk dimintai keterangan," katanya.
Baca juga: Warga temukan mayat Mr X di Desa Pantai Gemi Stabat, ada luka di leher dan dada
Ketua Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Desa Tanjung Putus Wahidin setelah mendapatkan laporan tersebut beserta perangkat desa lainnya, langsung mengunjungi kediaman Kades guna menindaklanjuti hal tersebut.
Wahidin membenarkan hal tersebut. Sudah bolak balik kemarin dia berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang DD yang di gelapkannya, bahkan sebelumnya di bulan Desember sudah kita buatkan pernyataan secara tertulis agar EY bertanggung jawab untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dana itu.
Wahidin menjelaskan sudah melaporkan kejadian itu kepada Camat, Inspektorat, PMDK dan instansi lainnya secara tertulis.
Wahidin juga menambahkan, bahwa EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan dua titik di Tahun 2020, tidak menggaji seluruh perangkat desa selama tujuh bulan, bahkan yang lain-lainnya masih banyak.
"Ya kemarin perangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Langkat, termasuk Kades seharusnya mau diperiksa ternyata sudah lari malam," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Camat Padang Tualang H Ramlan Lubis, di Padang Tualang, Selasa (19/1).
Ramlan menjelaskan Kepala Desa Tanjung Putus yang berinisial EY diketahui meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jum'at (15/1) sekira Jam 09.45 WIB, begitu kita terima laporan langsung kita periksa kediamannya, benar sudah meninggalkan rumahnya.
"Padahal, Rabu (20/1) dipanggil ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk dimintai keterangan," katanya.
Baca juga: Warga temukan mayat Mr X di Desa Pantai Gemi Stabat, ada luka di leher dan dada
Ketua Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Desa Tanjung Putus Wahidin setelah mendapatkan laporan tersebut beserta perangkat desa lainnya, langsung mengunjungi kediaman Kades guna menindaklanjuti hal tersebut.
Wahidin membenarkan hal tersebut. Sudah bolak balik kemarin dia berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang DD yang di gelapkannya, bahkan sebelumnya di bulan Desember sudah kita buatkan pernyataan secara tertulis agar EY bertanggung jawab untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dana itu.
Wahidin menjelaskan sudah melaporkan kejadian itu kepada Camat, Inspektorat, PMDK dan instansi lainnya secara tertulis.
Wahidin juga menambahkan, bahwa EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan dua titik di Tahun 2020, tidak menggaji seluruh perangkat desa selama tujuh bulan, bahkan yang lain-lainnya masih banyak.
"Ya kemarin perangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Langkat, termasuk Kades seharusnya mau diperiksa ternyata sudah lari malam," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021