Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Belawan - Ular -  Padang menyepakati rumusan rekomendasi hasil Rapat Sidang III melalui Video Conference (Zoom Meeting) terkait sungai yang ada di Tebing Tinggi.

Wali Kota melalui Juru Bicara Pemerintah Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, Rabu (13/1) menerangkan agenda Sidang III TKPSDA WS Belawan - Ular - Padang Tahun 2020 yakni diantaranya melakukan konservasi Sumber Daya Air (Lahan Kritis) dan Daya Rusak Air Wilayah didaerah Sungai Belawan, Sungai Ular yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai dan Sungai Padang yang berada di Kota Tebing  Tinggi.

Dedi Siagian menjelaskan, berdasarkan Surat TKPSDA WS Nomor : 15/TKPSDA/WS BUP/X/2020 menjelaskan, hasil diskusi dan pembahasan pada agenda Sidang III TKPSDA WS Belawan - Ular - Padang Tahun 2020 menyepakati rumusan rekomendasi.

Terkait sungai yang ada di Kota Tebing Tinggi, didalam rumusan rekomendasi tersebut disepakati membangun saluran suplesi dari Sungai Sibarau untuk menambah debit mengairi Daerah Irigasi Sungai Blutu dan normalisasi Sungai Sibarau dari muara sampai ke hulu sekitar 20 km.

Selanjutnya kata Dedi Siagian, juga disepakati untuk membangun Embung atau Waduk untuk mengurangi debit puncak banjir Daerah Aluran Sungai Padang bersama dengan daerah lain yakni Sembahe, DAS Belawan, DAS Serdang dan Bakaran Batu. 

Dalam Surat Kesepakatan hasil Sidang III TKPSDA WS juga disebutkan akan melakukan pengerukan Sedimen Sungai Padang Hilir bersama dengan Sungai Belawan Hilir, Sungai Deli Hilir dan Sungai Ular Hilir," jelas Dedi Siagian.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021