Kepengurusan Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Langkat masa bakti XXII Tahun 2020-2025, siap menjalankan berbagai program yang sudah dirumuskan.
Hal itu disampaikan Ketua PGRI Langkat Dr H Saipul Abdi SH SE MPd, di Stabat, Rabu (13/1).
Kepengurusan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan dari Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara Nomor: 26/Kep/SUT/XXII/2020 tanggal 17 Desember 2020, sudah melakukan rapat kordinasi.
Baca juga: Partai Perindo Langkat apresiasi kinerja Kajari terkait penetapan tersangka dugaan korupsi
Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta upaya untuk membangun kebersamaan antar pengurus sehingga pada akhirnya bisa terbentuk tim work yang solid, katanya.
Dalam rapat tersebut, berkaitan dengan kebijakan organisasi sudah dipuruskan antara lain mendorong agar setiap Pengurus Cabang (PC) PGRI kecamatan se Kabupaten Langkat dapat dengan segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyelenggarakan Konferensi Cabang (KONCAB) dengan tetap mengacu pada AD/ART PGRI.
Hal ini dimaksudkan untuk keberlanjutan organisasi karena secara periodenisasi kepengurusan PC PGRI akan berakhir pada bulan Mei 2021, selanjutnya memaksimalkan peran dan fungsi Pengurus Cabang (PC) PGRI kecamatan se Kabupaten Langkat, katanya.
"Apabila setiap PC PGRI mampu memainkan peran sesuai dengan tupoksinya, maka dipastikan PGRI akan memiliki kebermanfaatan yang positif bagi para guru sebagai anggota," sambungnya.
Saipul Abdi juga menjelaskan akan mengupayakan memiliki kesekretariatan yang permanen untuk PGRI Langkat, menertibkan dan mendisiplinkan semua anggota PGRI dalam mentaati aturan sebagaimana yang telah di atur dalam AD/ART PGRI termasuk dalam hal pembayaran uang iuran anggota.
Selain itu program PGRI juga akan membentuk beberapa kelembagaan yang telah di atur oleh AD/ART PGRI, misalnya Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP), Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS), PGRI Smart Learning and Character Center (PSLCC), Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP), dan Perempuan PGRI.
Termasuk juga akan membentuk bidang usaha yang bergerak untuk membantu social ekonomi anggota, memfasilitasi dan memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, dan meningkatkan kerjasama eksternal organisasi dalam upaya untuk membangun sinergisitas antara PGRI dengan instansi terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Ketua PGRI Langkat Dr H Saipul Abdi SH SE MPd, di Stabat, Rabu (13/1).
Kepengurusan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan dari Pengurus Provinsi PGRI Sumatera Utara Nomor: 26/Kep/SUT/XXII/2020 tanggal 17 Desember 2020, sudah melakukan rapat kordinasi.
Baca juga: Partai Perindo Langkat apresiasi kinerja Kajari terkait penetapan tersangka dugaan korupsi
Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta upaya untuk membangun kebersamaan antar pengurus sehingga pada akhirnya bisa terbentuk tim work yang solid, katanya.
Dalam rapat tersebut, berkaitan dengan kebijakan organisasi sudah dipuruskan antara lain mendorong agar setiap Pengurus Cabang (PC) PGRI kecamatan se Kabupaten Langkat dapat dengan segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyelenggarakan Konferensi Cabang (KONCAB) dengan tetap mengacu pada AD/ART PGRI.
Hal ini dimaksudkan untuk keberlanjutan organisasi karena secara periodenisasi kepengurusan PC PGRI akan berakhir pada bulan Mei 2021, selanjutnya memaksimalkan peran dan fungsi Pengurus Cabang (PC) PGRI kecamatan se Kabupaten Langkat, katanya.
"Apabila setiap PC PGRI mampu memainkan peran sesuai dengan tupoksinya, maka dipastikan PGRI akan memiliki kebermanfaatan yang positif bagi para guru sebagai anggota," sambungnya.
Saipul Abdi juga menjelaskan akan mengupayakan memiliki kesekretariatan yang permanen untuk PGRI Langkat, menertibkan dan mendisiplinkan semua anggota PGRI dalam mentaati aturan sebagaimana yang telah di atur dalam AD/ART PGRI termasuk dalam hal pembayaran uang iuran anggota.
Selain itu program PGRI juga akan membentuk beberapa kelembagaan yang telah di atur oleh AD/ART PGRI, misalnya Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP), Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS), PGRI Smart Learning and Character Center (PSLCC), Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP), dan Perempuan PGRI.
Termasuk juga akan membentuk bidang usaha yang bergerak untuk membantu social ekonomi anggota, memfasilitasi dan memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, dan meningkatkan kerjasama eksternal organisasi dalam upaya untuk membangun sinergisitas antara PGRI dengan instansi terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021