Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan kepada jajarannya dari mulai tingkat kelurahan sampai tingkat kota jangan menganggap COVID-19 saat ini sudah selesai, dan tak tahu kapan berakhirnya. 

Hal ini ia sampaikan bersama unsur muspida dalam rapat konsolidasi dan evaluasi meningkatkan disiplin pencegahan COVID 19, Selasa (12/1) di Balai Kota Tebing Tinggi

Wali kota menegaskan sosialisasi waspada COVID- 19 dan diingatkan dalam menerapkan peraturan agar bekerja secara maksimal baik di tingkat kota, maupun tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Jam kegiatan yang melampaui batas waktu, orang-orang yang berkerumun agar menjadi perhatian. Maka dari itu yang melaksanakan pesta-pesta perkawinan harus benar-benar diseleksi termasuk jarak kursi.

"Kegiatan lain yang sifatnya berkumpul-kumpul di lapangan, kita tidak pernah memberikan izin untuk itu," katanya.

Baca juga: Wali Kota tinjau penyaluran BST tahap 10

Terkait vaksinasi ia menjelaskan akan dilakukan secara terpusat, bertempat di instalasi farmasi di Dinas Kesehatan. Orang yang akan divaksin akan diundang oleh Satgas Kesehatan COVID-19, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia.

Wali Kota  mengingatkan terkait bantuan sosial, kepada pihak kelurahan dan kecamatan akan melihat warganya siapa saja yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Baik itu Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Keluarga Harapan maupun bantuan pangan non tunai agar dibuat daftarnya. 

"Lurah dan camat melakukan verifikasi data tentang keanggotaan BPJS warganya, agar warga yang sudah meninggal, pindah, atau namanya double, agar dikeluarkan dari daftar yang ada dan digantikan kepesertaannya dengan warga yang lain, " katanya. 

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021