Tiga pemuda, warga Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diamankan gabungan personel Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan, Sabtu (9/1) malam. 

Kapolres AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Selasa (12/1), menerangkan, A alias Kuntak, DHH alias Doko dan DIH alias Tolok diamankan dari rumah milik A. 

Baca juga: Pemkab Simalungun siapkan 420 vaksinator, warga diimbau hilangkan keragu-raguan

Pihaknya juga mengamankan kaca pireks berisi sabu-sabu, dan peralatan lainnya yang berfungsi mengisap sabu untuk dijadikan barang bukti. 

Ketiganya mengakui, sabu-sabu itu milik mereka yang baru dibeli dari seorang pria di Gang Bajigur, Pematangsiantar seharga Rp 100.000.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021