Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Mandailing Natal, Kamis (7/1).

Aksi unjuk rasa penertiban dan menindak pelaku aktivitas penambangan liar oleh mahasiswa ini merupakan aksi kedua kalinya.

Dalam aksinya para mahasiswa meminta pihak kepolisian agar menyikapi persoalan aktifitas tambang emas illegal yang beroperasi di Madina, khususnya di wilayah pantai barat.

Baca juga: COVID-19 melanda, Bupati Madina ajak masyarakat bermunajat

Koordinator aksi Muhammad Amarullah dalam aksinya menyampaikan, aksi unjuk rasa kedua ini dilakukan karena tidak adanya respon dari pihak kepolisian atas aksi yang mereka lakukan sebelumnya.

"Sesuai janji kami untuk datang lagi, mengingat aksi kami yang sebelumnya yang tidak mendapatkan tanggapan dari Polres Madina. Disini kami datang dengan tuntutan yang sama yaitu terkait tambang illegal di wilayah pantai barat tepatnya Kecamatan Muara Batang Gadis," ujar Amarullah. 

Dalam aksi tersebut, PMII juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian perihal penegakan hukum yang dinilai sangat lambat untuk masalah tambang illegal tersebut. 

"Kami kecewa dengan lambatnya proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian. Bahkan kami menilai sama sekali tidak ada kinerja dan tidak ada ketegasan dalam persoalan tambang illegal ini," ujar Sekretaris PC PMII Madina Rahman dalam orasinya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Madina Komisaris Polisi (Kompol) Agus Maryana yang hadir mewakili Kapolres, AKBP Horas Tua Silalahi menyampaikan bahwa Kapolres Madina sedang tidak ada di tempat dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa itu kepada Kapolres. 

"Terimakasih kepada rekan mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya dengan aksi damai. Kebetulan bapak Kapolres Madina sedang dalam tugas penting sehingga tidak bisa hadir dan menerima rekan sekalian. Saya selaku Wakapolres Madina menerima kedatangan rekan rekan dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada bapak Kapolres. Mengingat beliau adalah pimpinan tertinggi di Polres Madina," sahut Agus. 

Menanggapi keterangan dari Wakapolres tersebut, Ketua PC PMII Madina, Alwi Rahman mengaku kecewa dengan jawaban tersebut.

"Kami sangat kecewa dengan jawaban bapak Wakapolres. Bagaimanapun beliau adalah salah satu pimpinan di Polres Madina yang mempunyai legalitas untuk berbicara dan menjawab tuntutan kami ini. Ini sudah kedua kalinya kita aksi, namun jawaban yang kita terima tetap sama," tegas Alwi. 

Adapun beberapa poin tuntutan PMII dalam aksi tersebut diantaranya adalah meminta pihak kepolisian dengan tegas menertibkan dan menindak pelaku aktivitas penambangan liar yang jelas merusak lingkungan di Kecamatan Muara Batang Gadis sekaligus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tersebut.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021