Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Wakil Wali Kota  H. Oki Doni Siregar, bersama Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kadis  Kesehatan dr. Nanang fitra Aulia, menyaksikan perjanjian kerja sama (MoU) penandatangan antara pihak Rumah Sakit Chevani dengan pihak BPJS Kesehatan di gedung Balai Kota, Selasa (5/1).

Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi dalam amanatnya menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan ini menunjukkan tingkat kepedulian rumah sakit swasta yang mau melayani kesehatan masyarakat dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Artinya masyarakat berobat ke Rumah Sakit Chevani dapat terlayani dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.  

Tetapi setelah adanya pelayanan BPJS ini, pihak rumah sakit diminta untuk meningkatkan pelayanan kesehatan baik fasilitas yang diterima pasien dan sumber daya tenaga kesehatan harus ditingkatkan. 

Menurut dia  karena Kota Tebing Tinggi merupakan kota jasa, tentunya saat ini  menjual jasa kesehatan masyarakat harus melakukan pemanfaatan fasiltas layanan, SDM dan alat alat kesehatan yang canggih. 

Ia  juga berpesan kepada Rumah Sakit Chevani untuk benar- benar memberikan tunjangan yang pantas sesuai dengan jabatan yang disandang oleh dokter umum, dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka ditunda, Wali Kota Tebing Tinggi: Ada dua alasan

"Kita harus belajar bagaimana menerbitkan SDM yang mempunyai tanggung jawab dan sesuai keilmuannya. Baik di bidang manejemen dan pelayanan, jangan melakukan kekeliruan dan dokter yang tidak bisa memberikan pelayanannya jangan dipakai lagi," katanya. 

Sedangkan untuk memilih tenaga medis dan dokter, mereka harus memiliki etika dan ramah kepada masyarakat.

Wali kota juga menyinggung mengapa masyarakat Indonesia banyak yang berobat ke Malaysia dan Singapura, karena pelayanan kesehatan dilakukan secara profesional sesuai bidang dan tugasnya

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021