Telegram menambahkan fitur obrolan suara grup, di mana obrolan suara kini tidak lagi bagian dari obrolan teks, namun beroperasi sebagai opsi tetap untuk berbicara langsung dengan teman atau keluarga.
"Saat ini, grup Telegram mendapatkan dimensi baru dengan Obrolan Suara - panggilan konferensi persisten yang dapat diikuti dan ditinggalkan anggota sesuka mereka," Telegram menjelaskan dalam situs resmi mereka, dikutip Kamis (24/12).
Obrolan suara berjalan secara paralel dengan teks yang ada dengan menambahkan lapisan percakapan singkat secara langsung ke grup. Telegram mengatakan fitur tersebut dapat digunakan sebagai ruang kantor virtual untuk tim atau ruang informal untuk komunitas.
Baca juga: Lima tahun sertifikat IG kopi, masih banyak PR yang harus diselesaikan
Meskipun bukan panggilan grup, obrolan suara disebut dapat mencapai tujuan yang sama, sementara pada saat yang bersamaan menawarkan fleksibilitas.
Grup dengan obrolan suara aktif memiliki bilah khusus di bagian atas yang menunjukkan siapa yang berbicara. Hal ini dapat membantu pengguna memilih momen yang tepat untuk bergabung.
Setelah bergabung dengan obrolan suara, pengguna tetap bebas berpindah-pindah aplikasi, menelusuri percakapan, dan mengirim pesan.
Pengguna tetap terhubung ke obrolan suara dan kontrol mikrofon tetap ada di layar sehingga dapat dengan cepat membisukan atau merekam suara.
Bagi pengguna Android, fitur obrolan suara tersebut akan tampil dengan widget mengambang yang menunjukkan kontrol mikrofon yang siapa yang sedang berbicara, bahkan saat meninggalkan aplikasi Telegram.
Obrolan suara dapat menampung ribuan peserta. Untuk membuat obrolan suara dan menemukan cara unik untuk menggunakannya, admin dapat membuka profil grup, lalu ketuk () atau () dan pilih "Mulai Obrolan Suara."
"Seperti grup Telegram sebelumnya, kami berharap Obrolan Suara akan mengubah cara orang berkolaborasi dan tetap berhubungan. Dalam beberapa pekan mendatang, kami akan menyempurnakannya lebih lanjut, mendengarkan tanggapan Anda, meningkatkan peredam bising, dan menambahkan lebih banyak fitur seperti berbagi video dan layar," kata Telegram.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Saat ini, grup Telegram mendapatkan dimensi baru dengan Obrolan Suara - panggilan konferensi persisten yang dapat diikuti dan ditinggalkan anggota sesuka mereka," Telegram menjelaskan dalam situs resmi mereka, dikutip Kamis (24/12).
Obrolan suara berjalan secara paralel dengan teks yang ada dengan menambahkan lapisan percakapan singkat secara langsung ke grup. Telegram mengatakan fitur tersebut dapat digunakan sebagai ruang kantor virtual untuk tim atau ruang informal untuk komunitas.
Baca juga: Lima tahun sertifikat IG kopi, masih banyak PR yang harus diselesaikan
Meskipun bukan panggilan grup, obrolan suara disebut dapat mencapai tujuan yang sama, sementara pada saat yang bersamaan menawarkan fleksibilitas.
Grup dengan obrolan suara aktif memiliki bilah khusus di bagian atas yang menunjukkan siapa yang berbicara. Hal ini dapat membantu pengguna memilih momen yang tepat untuk bergabung.
Setelah bergabung dengan obrolan suara, pengguna tetap bebas berpindah-pindah aplikasi, menelusuri percakapan, dan mengirim pesan.
Pengguna tetap terhubung ke obrolan suara dan kontrol mikrofon tetap ada di layar sehingga dapat dengan cepat membisukan atau merekam suara.
Bagi pengguna Android, fitur obrolan suara tersebut akan tampil dengan widget mengambang yang menunjukkan kontrol mikrofon yang siapa yang sedang berbicara, bahkan saat meninggalkan aplikasi Telegram.
Obrolan suara dapat menampung ribuan peserta. Untuk membuat obrolan suara dan menemukan cara unik untuk menggunakannya, admin dapat membuka profil grup, lalu ketuk () atau () dan pilih "Mulai Obrolan Suara."
"Seperti grup Telegram sebelumnya, kami berharap Obrolan Suara akan mengubah cara orang berkolaborasi dan tetap berhubungan. Dalam beberapa pekan mendatang, kami akan menyempurnakannya lebih lanjut, mendengarkan tanggapan Anda, meningkatkan peredam bising, dan menambahkan lebih banyak fitur seperti berbagi video dan layar," kata Telegram.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020