Kopi Arabika Sumatera Mandailing merupakan salah satu komoditi unggulan daerah dan juga sudah menjadi entitas bagi Kabupaten Mandailing. Natal.

Hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Mandailing dengan nomor ID G 000000048 pada Desember tahun 2015 yang lalu.

Pengurus KSU Kopi Mandailing Jaya Desa Alahankae Kecamatan Ulu Pungkut, Muslihuddin Lubis kepada ANTARA, Rabu (24/11) menyebut, lima tahun sejak keluarnya sertifikat IG tersebut masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan baik itu di hulu maupun di hilir. 

Permasalahan di hulu tersebut, kata Muslih, adalah masih sulitnya mendapatkan bibit yang berkualitas oleh petani. Kalaupun ada, para petani harus membayar dengan harga yang mahal.

Baca juga: Harapan petani kopi kepada para calon Bupati Madina

"Bantuan bibit dari pemerintah memang ada, meskipun bibit yang diberikan telah bersertifikat namun kualitasnya menurut petani masih  kurang bagus," ujarnya.

Bantuan bibit tersebut juga sering datang dengan tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan lebih dulu, akibatnya para petani di lapangan merasa kewalahan untuk menyiapkan lahan.

Ke depan Muslih menyarankan agar pola bantuan bibit seperti itu harus dihentikan, namun diganti dengan bantuan biji bibit yang bersertifikasi 

Selain itu, peningkatan kafasitas kelompok tani melalui pelatihan terutama tentang tehnik budidaya dan pasca panen juga perlu dilakukan. Ketika bibit yang baik tersedia, tehnik budidaya dan proses pasca panen dikuasai maka kejayaan kopi Mandailing ini akan kembali dapat diraih.

Begitu juga dengan pengevaluasian terhadap Petugas Pendamping Lapangan (PPL) dinas di kecamatan yang menjadi basis budidaya kopi Arabika juga perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah.

PPL yang ditempatkan di kecamatan hendaknya orang yang memahami teknik budidaya kopi sehingga petani dapat berkonsultasi.

Selanjutnya, perlunya pemerintah daerah mendorong MPIG Kopi Arabika Sumatera Mandailing melakukan tugas dan fungsinya karena sebagimana diketahui lima tahun setelah terbitnya sertifikat IG klaim terhadap kopi Mandailing dari daerah luar Mandailing Natal terlihat belum berkurang.

Akibatnya kepastian harga kopi tidak bisa didapatkan oleh petani.

"Saya pikir Pemda juga boleh memberikan hibah fasilitas yang dibutuhkan oleh MPIG, agar organisasi pelaku kopi ini berjalan, ketika MPIG berjalan Pemda juga nantinya akan mendapatkan keuntungan," harapnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020