Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Pemkot Tebing Tinggi mengambil langkah preventif, diantaranya mengeluarkan Surat Edaran Satgas COVID- 19  Tebing Tinggi No. 443.1/2144/STCOVID-919/TT/XII/2020.

Berbagai kegiatan sudah dilaksanakan aparat dan petugas yang tergabung dalam Satgas COVID- 19 Kota Tebing Tinggi. Edukasi dan sosialisasi pada tempat-tempat ibadah gereja mulai dilakukan menyambut perayaan hari natal itu. 

Baca juga: Dinas PMK Tebing Tinggi gelar lomba inovasi TTG dan desain motif batik

Hal ini disampaikan  Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi P. Siagian,Rabu (23/12) di Balai Kota Tebing Tinggi,.

"Kegiatan preventif pencegahan merebaknya COVID-19 menyambut Natal dan tahun baru bersama sudah dilakukan Pemkot Tebing Tinggi dengan Satgas Edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan diberbagai gereja gereja, juga telah memberikan dukungan  prokes dengan membagikan masker dan hand sanitizer di gereja gereja serta penyemprotan disinfectan.ujarnya 

Dedi P. Siagian juga mengatakan  langkah preventif ini dilakukan secara bersama sama dari berbagai lini, baik dari aparat kewilayahan kecamatan, polsek, koramil serta sosialisasi intens yang dilakukan Diskominfo dengan menggunakan  berbagai mediasinya. 

Terkait langkah lainnya, beliau mengatakan  selain itu juga Satgas Covid 19 sudah aktif mewaspadai penyebaran covid 19 dengan melakukan rapid tes untuk para pemuka agama nasrani yang notabene pada natal dan tahun baru nanti tentunya banyak berhubungan dengan jamaahnya,ujar Dedi. Siagian

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020