PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 km mulai Rabu (23/12) pukul 15.00 WIB sampai dengan hari Senin (4/1) pukul 18.00 WIB dengan masa operasional selama 24 jam.
Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto menyampaikan bahwa ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol yang tetap harus bepergian pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebelumnya Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Marelan – Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019 sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 428/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan – Binjai Segmen Marelan – Helvetia.
Baca juga: Ribuan kilometer jalan siap dilalui libur Natal-Tahun Baru 2020-2021
"Kemudian setelah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama dua hari pada Senin & Selasa, 14 – 15 Desember 2020 di Segmen Tanjung Mulia - Marelan, kami memutuskan untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Nataru sesuai dengan Surat Terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Adapun Segmen Tanjung Mulia – Marelan ini akan dibuka secara fungsional mulai dari hari Rabu, 23 Desember 2020 Pukul - hingga 4 Januari 2021 selama 24 jam”. Ujar Suroto.
Suroto juga menambahkan selama dibuka secara fungsional, Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif, sedangkan untuk Segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan – Binjai Segmen Marelan – Binjai.
“Kami berharap dengan dibukanya jalan tol ini secara fungsional maka pada libur Nataru tahun 2020 ini, Jalan Tol Medan – Binjai telah dapat dilintasi sepenuhnya oleh pengguna jalan”. tutup Suroto, Direktur Operasi I Hutama Karya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Serta melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto menyampaikan bahwa ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol yang tetap harus bepergian pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebelumnya Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Marelan – Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019 sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 428/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan – Binjai Segmen Marelan – Helvetia.
Baca juga: Ribuan kilometer jalan siap dilalui libur Natal-Tahun Baru 2020-2021
"Kemudian setelah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama dua hari pada Senin & Selasa, 14 – 15 Desember 2020 di Segmen Tanjung Mulia - Marelan, kami memutuskan untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Nataru sesuai dengan Surat Terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Adapun Segmen Tanjung Mulia – Marelan ini akan dibuka secara fungsional mulai dari hari Rabu, 23 Desember 2020 Pukul - hingga 4 Januari 2021 selama 24 jam”. Ujar Suroto.
Suroto juga menambahkan selama dibuka secara fungsional, Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif, sedangkan untuk Segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan – Binjai Segmen Marelan – Binjai.
“Kami berharap dengan dibukanya jalan tol ini secara fungsional maka pada libur Nataru tahun 2020 ini, Jalan Tol Medan – Binjai telah dapat dilintasi sepenuhnya oleh pengguna jalan”. tutup Suroto, Direktur Operasi I Hutama Karya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Serta melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020