Karantina Pertanian Medan mengawal ketat sembilan ekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari Malaysia yang tiba di Cargo Appolo Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang untuk selanjutnya akan dikembalikan ke habitat aslinya di wilayah hutan Provinsi Sumatera Utara.
"Menjadi tugas kami untuk mengawal kembalinya satwa liar ini agar terjamin kesehatan dan keamanan orangutan itu," ujar Kepala Karantina Pertanian Medan, Sumut, Hafni Zahara, di Kualanamu, Jumat.
Ia menyebutkan, hewan endemik asli Indonesia ini sebelumnya diseludupkan melalui jalur perairan laut yang ilegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.
Baca juga: BBKSDA Sumut lepasliarkan orangutan Tapanuli di Dolok Sipirok
Ke-9 ekor satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi ini diberangkatkan dari Malaysia menggunakan fasilitas kargo pada pesawat Garuda transit di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng sebelum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Satwa tersebut dilalulintaskan melalui pintu ke luar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian yang menjaganya.
"Namun dengan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Malaysia, kita dapat mengembalikan satwa langka ini," ujarnya.
Hafni menjelaskan, kerja sama Indonesia dengan Malaysia dalam pencegahan dan pengembalian satwa langka dimungkinkan.dikarenakan Indonesia dan Malaysia merupakan para pihak dan menjadi anggota dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).
Perjanjian ini juga menjadi satu-satunya perjanjian untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tanaman dan hewan tidak mengancam kelangsungan hidup satwa itu di alam liar.
"Suatu negara atau negara yang telah setuju untuk mengimplementasikan konvensi ini disebut pihak CITES," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Menjadi tugas kami untuk mengawal kembalinya satwa liar ini agar terjamin kesehatan dan keamanan orangutan itu," ujar Kepala Karantina Pertanian Medan, Sumut, Hafni Zahara, di Kualanamu, Jumat.
Ia menyebutkan, hewan endemik asli Indonesia ini sebelumnya diseludupkan melalui jalur perairan laut yang ilegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.
Baca juga: BBKSDA Sumut lepasliarkan orangutan Tapanuli di Dolok Sipirok
Ke-9 ekor satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi ini diberangkatkan dari Malaysia menggunakan fasilitas kargo pada pesawat Garuda transit di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng sebelum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Satwa tersebut dilalulintaskan melalui pintu ke luar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian yang menjaganya.
"Namun dengan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Malaysia, kita dapat mengembalikan satwa langka ini," ujarnya.
Hafni menjelaskan, kerja sama Indonesia dengan Malaysia dalam pencegahan dan pengembalian satwa langka dimungkinkan.dikarenakan Indonesia dan Malaysia merupakan para pihak dan menjadi anggota dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).
Perjanjian ini juga menjadi satu-satunya perjanjian untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tanaman dan hewan tidak mengancam kelangsungan hidup satwa itu di alam liar.
"Suatu negara atau negara yang telah setuju untuk mengimplementasikan konvensi ini disebut pihak CITES," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020