Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi mengatasi kemiskinan, Selasa(15/12), di Gedung Balai Pertemuan Kartini Jalan Gunung Lauser, Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan kemiskinan tidak hanya terdapat di undang-undang dasar, tapi di dalam Al-Qur'an pun ada, yaitu kita sudah di peringatkan Allah agar tidak memakan harta orang miskin serta mengurus orang miskin sesuai kaidah utama sebagai umat yang beragama.

Ia mengaku waspada dengan angka kemiskinan yang sebanyak 12.137 jiwa berdasarkan data real dari pusat, sesudah pandemi covid banyak masyarakat yang terdampak juga dari sisi ekonominya lebih dari 23 ribu jiwa, bisa dipastikan ekonomi pasti merosot.

Baca juga: Tebing Tinggi peringati Peristiwa bersejarag 13 Desember 1945

"Jika pandemi covid tidak berakhir, maka ekonomi kita akan merosot, maka pemerintah indonesia menyatakan pada tahun 2020 kita mengalami resesi ekonomi yaitu pertumbuhan ekonomi minus, bahkan bisa mengalami minus 2 persen," katanya.

Wakil Walikota Tebing Tinggi sebagai Ketua TPTK H. Oki Doni siregar, mengatakan pada kesempatan akhir tahun 2020 ini, pihaknya menyampaikan bahwa dengan diterbitannya Permendagri No.53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelesaian 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020