Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN) meminta kepada pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Madina yang bertarung pada Pilkada Madina 2020 untuk menghentikan segala bentuk klaim kemenangan yang dinilai terlalu berlebihan karna bisa berpotensi menyulut konflik sosial sesama tim pendukung serta menciptakan instabilitas, disharmony serta pengingkaran terhadap kesepakatan damai "siap kalah siap menang".

"Kita meminta agar para paslon dan masing-masing tim pendukung untuk segera menghentikan propaganda, provokasi, agitasi murahan untuk menggiring opini sesat kepada masyarakat dengan mengklaim kemenangan tanpa dasar. Mari bersabar, dan menahan diri, rekafitulasi penghitungan suara juga kan masih berlangsung. Kita hormati proses demokrasi sampai penetapan secara resmi oleh lembaga KPU nantinya sesuai dengan ketentuan perundang undangan"  tegas Ketua Umum DPP IMMAN, Hapsin Nasution bersama Ketua Karang Taruna Kecamatan Panyabungan, Ahmad Sarkawi Nasution kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Baca juga: Tanggapi aksi saling klaim kemenangan, KPU kirim surat imbauan kepada paslon

Hapsin yang juga mahasiswa IAIN Padangsidimpuan ini mengungkapkan sikap berlebihan mengklaim kemenangan itu adalah sikap politik kekanak kanakan, kebablasan, pemaksaan kehendak yang bermuara pada puncak klimaks yang Premateur (terlalu dini).

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Panyabungan, Sarkawi menyayangkan euforia yang berlebihan dari Paslon dan Tim dalam Pilkada ini.

"Seharusnya mereka memberikan pembelajaran demokrasi yang baik dan sehat kepada masyarakat sesuai peraturan, bukan malah sesuka hati menggiring opini bahwa kemenangan mutlak ada ditangan mereka tanpa dasar. Kita minta agar Paslon bersabar dan menunggu pengumuman KPU secara resmi," tegasnya.

Menurut Sarkawi, saling klaim kemenangan apalagi sampai memobilisasi masyarakat untuk memajang spanduk, baliho kemenangan Paslon tertentu merupakan euforia yang sangat berlebihan, dipaksakan dan hal itu merupakan sikap mendeligitimasi KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

Sarkawi dan Hafsin menambahkan, secara tegas meminta kepada Pemkab Madina, Bawaslu, Satpol PP, bila perlu Polri untuk menurunkan segera spanduk, baliho klaim kemenangan yang bisa mengganggu kondusifitas masyarakat. 

Disisi lain, pihaknya mengapresiasi KPU yang secara cepat dan tepat mengeluarkan surat himbauan kepada Paslon Bupati/Wakil Bupati untuk jangan terburu buru dengam klaim kemenangan.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020